Komisi 1 dan 2 DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam rangka dari studi banding tentang manajemen stunting.
Berdasarkan keterangan tertulis, BKKBN Kalsel di Banjarmasin, Minggu, kunjungan wakil rakyat Kabupaten Bartim berlangsung pada Kamis (9/3), sebagai salah satu upaya mencari referensi cara pencegahan dan penanganan stunting. .
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) terbaru, prevalensi stunting di Kabupaten Bartim lebih dari 34 persen, atau jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 21,6 persen.
Ketua Komisi 2 DPRD Bartim Wahyudinnoor mengatakan, BKKBN Kalsel dipilih sebagai acuan penanganan stunting, karena pada 2022 Kalsel berhasil menurunkan angka stunting dari 30 persen menjadi 24,6 persen.
“Kami sengaja datang ke sini (BKKBN Kalsel) untuk berkoordinasi dan mengkomunikasikan bagaimana menurunkan angka stunting di wilayah kami,” kata Wahyudinnoor.
Wahyudinnoor mengaku banyak mendapat ilmu baru terkait stunting saat berkunjung ke Kalsel, yang nantinya akan diterapkan di Kabupaten Bartim.
Menurut Wahyudinnoor, kemungkinan pihaknya juga akan mengusulkan inisiatif Peraturan Daerah (Raperda) terkait penanganan stunting, seperti yang sudah dilakukan di Kalsel.
“Di sini sudah ada pergub, nanti kami akan usulkan perda atas prakarsa dewan,” jelas Wahyudinnoor.
Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel, Sopyan mengaku sangat senang menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bartim. Ia menilai kunjungan ini sangat penting, karena komisi 1 dan 2 memiliki peran penting dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Bartim.
“Komisi 1 dan 2 berperan sangat vital dalam menurunkan angka stunting,” kata Sopyan.
Ia berharap intervensi yang dilakukan di Kalimantan Selatan juga dapat diterapkan di Kabupaten Bartim, guna menurunkan prevalensi stunting.
Misalnya dengan membuat regulasi di tingkat daerah yang menjadi dasar pencegahan dan penanganan kasus stunting.
“Di Kalsel ada tim pendamping keluarga dan tim satgas stunting serta peraturan gubernur,” pungkasnya.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023