BERITAKALTIM.CO- Hasil tangkapan nelayan di kawasan Balikpapan Timur bercampur dengan sampah viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan ikan hasil tangkapan bercampur limbah batu bara.
Subari yang juga anggota Dapil Dapil Balikpapan Timur langsung mendapat tanggapan terkait masalah ini.
Subari menjelaskan, kejadian seperti itu sangat merugikan para nelayan. Meski dengan aturan baru, jarak 20 mil menjadi kewenangan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
“Jadi kalau nelayan demo, saya kira biasa saja, karena itu berkaitan dengan pendapatan harian mereka (nelayan),” ujarnya kepada awak media di ruang Komisi I DPRD, Selasa (7/3/2023).
Subari meminta Pemkot Balikpapan menghubungi Pemprov untuk segera menindaklanjuti. Salah satunya bisa dengan membatasi pengawasan terhadap tongkang yang membawa batu bara dalam perjalanan.
“Ini juga salah satu masukan untuk segera ditindaklanjuti DPRD Provinsi. Jangan sampai, tentu merugikan nelayan,” jelasnya.
Selain pengawasan, Subari meminta pihak terkait mengusut penyebab tumpahan batu bara tersebut, apakah disengaja atau karena kelalaian. Sehingga diperlukan investigasi lebih lanjut.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan sesama nelayan yang tergabung dalam kelompok Ganeba Balikpapan, untuk mencari permasalahannya,” jelasnya.
Untuk jalur penyeberangan, dia mengaku belum mengetahui apakah kapal tongkat itu bisa lewat atau tidak. Apa karena itu kewenangan provinsi, sedangkan DPRD kota membidangi administrasi lapangan. #
Reporter: Thina | Editor: Wong