Setelah sebelumnya mendapat kabar miring, lokasi akan dipindahkan karena dugaan masalah gugatan. Namun, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Ari Yani, memastikan MPP akan dibangun di gedung Mitra Plaza.
“Pengadaannya di bekas gedung Mitra Plaza. Di lantai dasar,” ujarnya Kamis (13/4/2023).
Di mana ia juga memperkirakan proyek MPP kemungkinan akan selesai pada Desember mendatang, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu. “Untuk operasional, mungkin akhir Desember. Semacam itu pembukaan yang lembut,” dia berkata.
Dalam prosesnya Ari Yani mengungkapkan, untuk kesiapan pembangunan disana proses dan persyaratan sudah terpenuhi saat berjalan. “Diantaranya ada kemauan dari instansi vertikal dan instansi lain yang menyatakan untuk bergabung,” ujarnya.
Yang sejauh ini sudah ada sebanyak 26 instansi yang akan mengisi tempat di MPP Banjarmasin ini. Beberapa di antaranya adalah Kejaksaan Negeri, Polres Banjarmasin, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, Pengadilan Agama, PTAM, PDPAL, BPKPAD, Disdukcapil dan lain sebagainya, tambahnya.
Dari sinilah, Ari Yani berharap MPP ini bisa digarap secepat mungkin, mengingat nantinya ini menjadi wadah yang memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang terkait langsung dengan instansi terkait. “Semoga Dinas PUPR dapat lebih cepat dalam melaksanakan pembangunan atau pengadaan MPP tersebut,” harapnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Suri Sudarmadiyah mengatakan, saat ini pengadaan MPP telah ditampilkan pada aplikasi sistem informasi perencanaan pengadaan umum (SiRUP) berbasis web.
Menambahkan Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah juga mengatakan, untuk saat ini pembangunan MPP ini sudah ada dalam aplikasi sistem informasi perencanaan pengadaan umum (SiRUP) berbasis web. “Itu sudah termasuk anggaran,” katanya.
Jika dilihat dari sana, anggaran untuk MPP ini adalah Rp. 4,4 miliar, bersumber dari APBD 2023. “Insya Allah pengadaannya akan terealisasi tahun ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui. Pengadaan MPP ini merupakan instruksi langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia.
Oleh Pemkot Banjarmasin, sebenarnya rencana pengadaan sudah ada sejak 2019. Namun karena pandemi COVID-19 dan refocusing anggaran, realisasinya tertunda.
Pengadaan MPP bertujuan agar antar instansi pemerintah dapat saling bersinergi, guna terciptanya pelayanan yang cepat bagi masyarakat.
Sederhananya, semua bisa diurus di MPP. Anda tidak harus pergi ke kantor atau langsung ke instansi terkait. Karena di MPP, semua instansi juga bermitra.