BANJARMASINklikkalsel.com – Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyaksikan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Banjarmasin pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, bertempat di Hotel Internasional Banjarmasin.
Dari data yang terhimpun, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Banjarmasin yang dilantik sebanyak 156 orang yang berasal dari 52 Desa di Kota Banjarmasin.
Anggota PPS dilantik langsung oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah, hadir pula Ketua KPU Kalsel Edy Ariansyah, jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin, Camat, Lurah Kota Banjarmasin dan terkait. pejabat.
“Semoga PPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” ujar Ibnu Sina dalam sambutannya.
Baca Juga 393 PPS Pilkada 2024 Diangkat KPU Tabalong
Baca Juga KPU Banjarmasin Masih Gencar Melakukan Rekrutmen PPS
Ia menyampaikan, Pemkot Banjarmasin siap memfasilitasi Pilkada 2024 mendatang.
“Untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sesuai usulan dari KPU, semuanya akan terpenuhi,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, PPS di 52 kecamatan di Kota Banjarmasin harus berkoordinasi dengan masing-masing lurah.
“Ulun hanya berdoa semoga pian tetap dalam keadaan sehat, bisa menjalankan tugasnya dengan baik, jangan banyak mikir, semoga aman sampai masalah selesai dan tugas selesai dengan baik,” harapnya .
Ia pun berharap pada 14 Februari 2024 Pemilu akan berjalan lancar dan sukses dengan dukungan semua pihak.
“Sekali lagi selamat bertugas kepada seluruh anggota PPS dan juga anggota PPK. Semoga Pemilu 2024 berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah mengucapkan selamat kepada PPS Kota Banjarmasin.
“Selamat bergabung bapak ibu sekalian dengan penyelenggara megah pelatih 2024,” ucapnya.
Lanjutnya, KPU Kota Banjarmasin berharap anggota PPS Kota Banjarmasin dapat menjalankan amanah yang telah diberikan, menjaga kekompakan dan keinternalan serta harus berkoalisi satu komando.
“Ketua KPU bertanggung jawab penuh kepada rekan-rekan bapak ibu sekalian, namun juga ketua KPU akan bertindak tegas memberikan sanksi hukum bagi yang tidak taat, tidak taat, dan tidak mengikuti satu perintah,” pungkasnya. (adv/fachrul)
Editor : Amran