KLIKSAMARINDA – Aksi premanisme seputar kegiatan penambangan batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi sorotan.
Kekerasan yang terjadi di sekitar kegiatan penambangan batu bara yang mengancam warga Desa Repanga Pal 8 Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, itu kemudian menjadi viral di media sosial.
Aksi kekerasan di sekitar tambang batu bara yang melibatkan preman sempat mendapat perhatian Ketua Pansus Investigasi Tambang (IP) DPRD Kaltim, Syafruddin.
Syafrudin mengaku kaget dengan kejadian yang baru-baru ini menyedot perhatian masyarakat Kaltim. Tindakan itu, menurut Syafruddin, menunjukkan tambang-tambang liar di Kaltim beroperasi secara terbuka.
Bahkan, aktivitas mereka didukung oleh sekelompok preman. Syafruddin menyebut para pelaku cukup berani melakukan kekerasan, meski rekaman aksinya viral di media sosial.
“Di tengah sorotan semua mata tertuju ke Kaltim, kenapa masih berani melakukan penambangan liar? Nah, ini yang kita bingungkan, salahnya apa? Kok berani mereka,” kata Syafruddin. , Senin, 3 April 2023.
Syafruddin menambahkan, kejadian yang terjadi pada dini hari Sabtu, 1 April 2023 itu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Khususnya bagi Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ini pukulan telak bagi pemerintah dan APH, karena masih ada oknum-oknum yang benar-benar berani menjalankan aktivitasnya, padahal semua pihak, semua elemen sudah menyorotinya,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu di sela-sela acara. Bangunan. E, Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Pria kelahiran Bima itu juga menyoroti insiden yang melibatkan warga Kaltim tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH). Karena itu, Syafruddin menegaskan, APH harus segera menindak para pelaku.
Selain itu, Syafruddin juga meminta pemerintah tidak main-main dan menyepelekan kegiatan penambangan liar.
“Harus ada sikap tegas dari semua elemen, terutama pemerintah dan APH. Selama ini, pemerintah selalu mengandalkan regulasi yang menunjukkan bahwa kewenangan berada di pusat. Tapi sekarang sudah tidak bisa seperti itu lagi,” kata Syafruddin.
Apalagi saat ini, tambah Syafruddin, Kalimantan Timur menjadi sorotan nasional karena merupakan Ibukota Negara (IKN).
“Makanya harus benar-benar diwaspadai terhadap penambang liar,” ujar Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Dapil Kota Balikpapan. (Dya/Adv/DPRDKaltim)