Tabalong, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Tabalong tahun 2023 akan meningkatkan tunjangan BPD dan tunjangan perangkat desa. Untuk mewujudkan hal tersebut, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa masih menyiapkan payung hukum berupa peraturan dari Bupati Tabalong.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tabalong melalui sekretarisnya, Suparman, saat rapat kerja bersama Komisi 1 DPRD Tabalong, Jumat 20 Januari 2023.
Suparman mengatakan, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa akan meningkat 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tunjangan BPD yang sebelumnya 1 juta rupiah akan meningkat menjadi 1,5 juta per bulan. Sedangkan tunjangan perangkat desa akan meningkat 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut DPMPD, kenaikan tunjangan BPD dan perangkat desa tidak mengganggu pembangunan di desa karena berasal dari pos anggaran yang berbeda, apalagi alokasi dana desa Kabupaten Tabalong tahun 2023 meningkat menjadi 114 miliar, dari 88 miliar pada tahun 2022.
Untuk mewujudkan hal itu, kata Suparman, saat ini pihaknya dan pemerintah daerah sedang menyusun peraturan berupa peraturan bupati yang akan mengatur besaran dan teknis tunjangan.
“Perbupnya masih kita susun, soalnya dasar pembayarannya harus aturan bupati, Perbupnya sedang dalam proses, jadi bisa dibayarkan mulai Januari? Kita lihat nanti aturannya seperti apa,” ujarnya.
Selain tunjangan BPD dan perangkat desa, pada tahun 2023 Pemkab Tabalong juga berencana menambah dana operasional RT yang jumlahnya sekitar 940 lebih di Kabupaten Tabalong, dimana dana operasional RT akan bertambah sekitar 200 ribu rupiah dari semula 300 ribu. menjadi 500 ribu rupiah.
Suparman menambahkan, dengan bertambahnya tunjangan BPD dan tunjangan aparatur desa, serta kenaikan biaya operasional RT se-Kabupaten Tabalong diharapkan terjadi peningkatan kinerja, sehingga peran BPD, perangkat desa dan RT dapat terlihat lebih jelas di semua wilayah. (MC Tabalong/Nova Arianti)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mengutip sumbernya InfoPublik.id