BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti laju inflasi di Kabupaten Kotabaru.
Tahun 2022, Kotabaru menduduki peringkat pertama inflasi tertinggi di Indonesia, yakni 8,65 persen.
“Tentu peringkat ini bukan prestasi yang bisa dibanggakan. Jauh melebihi batas toleransi inflasi nasional sebesar 5 persen,” kata Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap, Rabu (25/1/2023).
Beberapa komoditas yang mendorong inflasi tinggi di Kotabaru adalah emas perhiasan, tomat, nasi lauk, dan bawang merah.
Sedangkan pendorong inflasi tertinggi dengan pangsa 0,23 persen adalah beras. Namun faktor tingginya inflasi beras juga terjadi di seluruh kabupaten/kota di wilayah Kalsel.
Rudy menyayangkan, di tengah tingginya harga beras, realisasi anggaran perlindungan sosial Pemkab Kotabaru hingga Desember 2022 di bawah 50 persen.
Menurutnya, Bupati Kotabaru harus membangun kerja sama internal dan eksternal untuk mengendalikan inflasi.
Selain itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kotabaru harus berkomunikasi lebih intensif dengan TPID Provinsi Kalsel agar program pengendalian inflasi lebih inovatif.
Baca juga: Penyelesaian Audit Deviasi Rehabilitasi Irigasi di Mandiangin, Kalsel Harapan BPKP Tak Terulang
Hal ini dinilai penting karena penguatan harus dilakukan dengan membuat road map inflasi, menyusun rencana kegiatan TPID secara detail dan terjadwal, meningkatkan kapasitas seluruh TPID dengan copy study dan berperan aktif dalam percepatan realisasi anggaran dan kinerja seluruh pemerintah daerah di Selatan. Kalimantan.
Rudy mengingatkan, Bupati Kotabaru harus berkonsentrasi memitigasi risiko dan mengurangi dampak inflasi.
Sebab, berdasarkan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, kepala daerah bertanggung jawab atas efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern di pemerintah daerah masing-masing.
Mitigasi risiko tersebut adalah dengan memastikan ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif dalam rangka pengendalian inflasi.
Sedangkan pengurangan dampak dilakukan dengan bansos, subsidi transportasi, penciptaan lapangan kerja dan perlindungan sosial lainnya, ujarnya.
Rudy menyarankan agar Pemkab Kotabaru belajar dari Kabupaten Tabalong yang diakui di tingkat nasional. Mereka dapat menciptakan inovasi pengendalian inflasi.
Berbagai inovasi yang dapat ditiru dari Pemerintah Kabupaten Tabalong seperti pembentukan Perumda Kanda Tani (Perumda Kanda Tani Meningkatkan Pendapatan Petani), Kerang Lentera (Melawan Rentenir dengan Kredit Golden Gate), Gerakan Siaga Siap Tabalong (Menstabilkan Harga Pangan, Pengendalian Inflasi) dan Julak Wasi (Ojek yang menjual sayuran, ikan, sembako keliling untuk mengendalikan inflasi).
Baca juga: Inflasi di Kabupaten Kotabaru Tinggi, TPID Segera Gelar Rakor
Juga digelar Tikar Jadi (Penerbitan Kartu Kendali Distribusi Gas Elpiji 3 kilogram Bersubsidi), Peningkatan Omzet (Bantu Pelaku Usaha Mikro, Maju dan Sejahterakan Pelaku Ekonomi Tabalong), Niat Permodalan (Mobil Pengendali Inflasi Tabalong), Bekal Shisarah Go Offroad (Fasilitas Penyaluran Barang Kebutuhan Pokok ke Desa-desa Terpencil Melalui Operasi Pasar Murah Go Offroad) dan Langsat Manis (Layanan Angkutan Masyarakat Nyaman dan Gratis).
“Strategi pengendalian inflasi Pemerintah Kabupaten Kotabaru cenderung normatif, tidak disesuaikan dengan kondisi daerah, dan kurang inovatif,” ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)