Jogja –
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut tidak ada penolakan dari calon jamaah haji di DIY imbas naiknya biaya haji 2023 yang ditetapkan pemerintah. Kuota jemaah haji DIY tahun ini sekitar 3.000-an.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag DIY, Aidi Johansyah mengatakan pihaknya sebelumnya telah sosialisasi kepada calon jamaah haji jika akan ada kenaikan biaya haji.
“Ya alhamdulillah sih sampai sekarang tidak ada (penolakan) ya karena memang kita sudah melakukan sosialisasi sejak jauh sebelum ada informasi ini sebenarnya,” ujar Aidi saat dihubungi wartawan, Selasa (21/2/2023).
“Sebelum dibahas DPR saya diundang beberapa kali ketemu jemaah haji kita menjelaskan bahwa kemungkinan akan ada penyesuaian biaya haji untuk tahun ini dan kenyataan benar ada penyesuaian,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan biaya Haji 2023 sebesar Rp 49.812.700,26. Biaya tersebut lebih rendah dari usulan pemerintah sebelumnya yakni Rp 69 juta. Aidi menyebut penetapan tersebut tinggal menunggu pengesahan dari Presiden.
Aidi menambahkan, Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Namun pada tahun ini yang naik adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). BIPIH tersebut yang harus dibayarkan bagi calon jamaah haji.
“Jadi BPIH tahun ini dibandingkan tahun lalu turun ya. Kalau tahun lalu itu BPIH Rp 98 jutaan, tahun ini Rp 90 (juta) kemarin yang disepakati. Nah cuma yang BIPIH-nya yang dibayar langsung oleh jemaah memang lebih besar daripada tahun lalu,” ujar Aidi.
“Kalau tahun lalu sekitar Rp 39 juta, tahun ini disepakati 49 juta, ada kenaikan Rp 10 juta kalau dari segi BIPIH, kalau secara keseluruhan itu turun sebenarnya biaya jemaah haji tahun ini,” lanjutnya.
Sebagai informasi, bagi calon jamaah haji yang sudah lunas di tahun 2020 dan belum berangkat, tidak perlu lagi menambah biaya haji. Aidi mengatakan, bagi calon jamaah haji yang belum lunas dan belum berangkat, akan diberi waktu untuk melunasi dahulu.
“Ditunda tahun depan, diberi kesempatan lagi untuk dia untuk bisa melunasi. Jadi memang kalau belum bisa tahun ini biasanya ya dia mundur secara otomatis. Jadi misalnya satu bulan itu tahap pelunasan tahap pertama. Jika ada jemaah haji tidak melunasi berarti dia dianggap mundur secara otomatis,” terangnya.
Di DIY, menurut Aidi, kuota calon jamaah haji tahun ini diestimasikan sebanyak 3.133 jamaah. Angka tersebut masih menunggu keputusan dari Kemenag.
“Itu juga kita sedang menunggu, ada KMA-nya Keputusan Menteri Agama tentang kuota haji Provinsi, cuma estimate kita sudah dapat. Jadi Jogja itu sekitar 3.133 orang,” tutupnya.
Simak Video “Resmi! Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta“
(rih/apl)