BANJARMASIN tidak lagi berstatus Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah dipindahkan ke Kota Banjarbaru dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 pada 15 Februari 2022.
berlaku, kini Banjarmasin tidak lagi ditetapkan sebagai daerah pemilihan (dapil) 1 untuk memperebutkan kursi anggota DPRD Provinsi Kalsel pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu terungkap dalam uji publik terhadap dua usulan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kalsel pada Pemilu 2024 oleh KPU Kalsel di Hotel Zuri Express Banjarmasin, Rabu (18/1/2020). 2023).
Ketua KPU Sarmuji mengatakan, uji publik dapat mengumpulkan masukan dari forum pemerintah daerah, dinas terkait, dan berbagai elemen masyarakat terkait desain daerah pemilihan dan alokasi kursi parlemen.
BACA: Cabut Gugatan Kalsel di MK, Wali Kota Ibnu Sina dan Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya Dikritik
“Ini merujuk pada PKPU Nomor 6 Tahun 2022 bahwa dalam tahapan penyelenggaraan dapil, KPU provinsi dapat membuat maksimal tiga dapil. Kemudian akan dipublikasikan agar mendapat tanggapan dari masyarakat,” kata Sarmuji.
Menurut dia, berdasarkan penetapan dapil untuk Pilkada 2019, Kalsel dibagi menjadi 7 dapil sebagai draf pertama. Namun posisi Banjarmasin berubah jika sebelumnya berada di dapil Kalsel 1, menjadi Kalsel 2.
BACA JUGA: Kado Pahit ke-496 Harjad Banjarmasin, Wali Kota-Ketua DPRD Kalsel Cabut Gugatan di MK
“Untuk draf kedua masih ada 7 dapil, namun posisi Banjarmasin berada di dapil 2 Kalsel. Sedangkan jumlah kursi yang diperebutkan 8 kursi menjadi 9 kursi,” ujar mantan anggota KPU Kabupaten Tapin itu. .
Sementara itu, kata dia, untuk draf ketiga, ada 7 dapil tetap di Kalsel, namun Banjarmasin berada di dapil 3 Kalsel, karena saat ini terdiri dari 13 kabupaten/kota. Pada Pilkada 2019, Banjarbaru bergabung dengan Tanah Laut dalam satu dapil.
Begitu juga kabupaten lain seperti Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Hulu Sungai Tengah (HST). Termasuk, Balangan, HSU dan Tabalong serta Tanah Laut, Kotabaru dan Tanah Bumbu. Sedangkan Kabupaten Banjar dan Kabupaten Batola merupakan daerah pemilihan yang terpisah.
BACA JUGA: Anggaran KPU-Bawaslu Naik 3 Kali Lipat, Honor Penyelenggara Pemilu 2024 Besar
“Dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, jumlah penduduk berdasarkan Data Kependudukan Daerah (DAK) Pemilihan Umum tahun 2024 adalah 4.141.533 jiwa. Dengan demikian, Provinsi Kalimantan Selatan termasuk dalam provinsi yang berpenduduk antara 3-5 juta jiwa, sehingga jumlah kursi di DPRD provinsi adalah 55 kursi,” kata Sarmuji.
Alokasi kursi juga berubah. Sarmuji menjelaskan, sebelumnya 8 (Pilkada 2019) memperebutkan dapil Banjarmasin untuk memperebutkan 9 kursi pada Pemilu 2024. Dengan pertimbangan, jumlah kursi yang diperebutkan untuk kabupaten lain mengalami penurunan.
BACA JUGA: Jumlah Penduduk Kalsel Tak Bertambah, Jumlah Kursi DPRD Kabupaten/Kota Ini Perebutan di Pilkada 2024
“Contohnya, dapil Kabupaten Banjar pada Pemilu 2019 yang awalnya 9 kursi menjadi 8 kursi. Sedangkan dapil 5 (HSU, Tabalong, dan Balangan) dikurangi 9 kursi menjadi 8 kursi. Sedangkan dapil Selatan Kalimantan 6 (Kotabaru dan Tanah Bumbu) dari 8 menjadi 9 kursi pada Pilkada 2024,” jelasnya.
Sarmuji mengatakan, dengan status Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022, penetapan daerah pemilihan disesuaikan searah jarum jam. “Tentu saja terjadi perubahan Banjarbaru dan Tanah Laut menjadi dapil Kalsel 2 yang sebelumnya dapil 7 Kalsel,” ujarnya.
BACA JUGA: Mengikuti Nomor urut partai politik peserta pemilu 2024
Selain itu, kata Sarmuji, Banjarmasin menjadi dapil ke-2 Kalsel, Kabupaten Banjar (dapil ke-3 Kalsel), Batola (dapil ke-4 Kalsel), dapil ke-5 Kalsel (Tapin, HSS, dan HST) dan dapil ke-6 Kalsel (HSU, Tabalong dan Balangan) dan Kalimantan Selatan 7 (Kotbaru dan Tanah Bumbu).
“Sedangkan draf ketiga adalah dapil Kalsel 1 Banjarbaru dan Tanah Laut. Begitu juga dengan daerah lain. Kami akan menghitung persentase dari dua draf ini yang akan dikonsultasikan dengan KPU RI,” pungkas Sarmuji.
Inilah Rencana Pemilihan Umum Daerah (DPRD) Kalsel pada Pemilu 2024:
Daerah Pemilihan Kalsel 1 Kota Banjarbaru-Kabupaten Tanah Laut
Daerah Pemilihan Kalsel 2 : Kota Banjarmasin
Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan 3 : Kabupaten Banjar
Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan 4 : Kabupaten Batola
Dapil Kalsel 5 : Kabupaten Tapin, HSS dan HST
Daerah Pemilihan Kalsel 6 : Kabupaten HSU, Balangan dan Tabalong
Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan 7 : Kabupaten Kotabaru-Tanah Bumbu
(rekam jejak)