BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI- Menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Pemkab HST kembali menganggarkan dana untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC), melalui JKN-KIS mendatang. 2023.
Besarnya anggaran Rp. 40 miliar yang dianggarkan melalui Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan HST, Mursalin, dikonfirmasi banjarmasinost.co.id, Rabu (14/12/2022) menjelaskan, sebelumnya anggaran pelayanan kesehatan masyarakat melalui BPJS sebesar Rp. 47.042.184.700.
Disebutkan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta BPJS memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan.
Baca juga: Tanpa Diketahui Pembelinya Adalah Petugas Yang Menyamar, Dua Pengedar Sabu Di HST Kalsel Ditangkap Polisi
Baca juga: Kabupaten HST Status Siaga Bencana, Warga Berharap Punya Gedung Pengungsi
Baca juga: Pengaduan Ilegal Mining ke Walhi, Gembuk Ajak Bareskrim Janji Turunkan Tim ke Kabupaten HST
Termasuk perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau yang iurannya telah dibayar oleh pemerintah.
Pada 2019, kata Mursalin, Pemkab HST menerapkan UHC bagi 65.777 jiwa. Pencapaiannya sudah 98 persen, per 1 Desember 2022.
Pencapaian UHC di Kabupaten HST sebesar 95,25 persen dengan terdaftarnya 97.585 peserta bukan penerima (PBPU) dari Pemkab HST.
Sebelumnya, pada Senin 12 Desember 2022 telah dilaksanakan Evaluasi Universal Health Coverage (UHC) dan Pengembangan Mutu Puskesmas se-HST Tahun 2022, di Aula RSUD H Damanhuri Barabai.
Tujuannya untuk mengevaluasi pelaksanaan JKN UHC dan kendala atau kendala yang ditemukan dalam pelaksanaannya.
“Ke depannya, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat melalui JKN akan terus ditingkatkan dan ditingkatkan,” kata Mursalin.
Sementara itu, Bupati HST H Aulia Oktafiandi mengatakan, penerapan UHC oleh Pemkab HST menunjukkan upaya dan komitmen serius pihaknya untuk memastikan seluruh warga HST tercakup dalam program JKN.
Baca juga: Pemkab HST Tak Beri TPP ke Guru PPPK, Status Fiskal Terendah di Kalsel Alasannya
Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program JKN di HST, Bupati meminta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara, dan secara umum kepada seluruh pengelola fasilitas kesehatan di HST, mari kita wujudkan pelaksanaan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi warga HST,” himbaunya. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)