Dalam rangka mempercepat dan meningkatkan pengawasan terhadap hukuman disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, diadakan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Hukum Disiplin (SIMFONI HUKDIS), Jumat (23/06/2023) ). Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Tanjung, kegiatan yang digelar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Rifqi Ardian Kriswanto.
Sosialisasi aplikasi SIMFONI HUKDIS bertujuan untuk mendigitalkan data hukuman disiplin pegawai dan memastikan akses informasi secara realtime.
Slamet Riady, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, menjelaskan penjelasan terkait aplikasi SIMPHONE HUKDIS.
Aplikasi ini merupakan inisiatif dari Bagian Tata Usaha melalui Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga dengan tujuan untuk mendata seluruh data terkait hukuman disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Dengan hadirnya aplikasi SIMFONI HUKDIS, diharapkan proses pemantauan hukuman disiplin menjadi lebih efektif dan transparan. Aplikasi ini akan menyediakan sistem yang memungkinkan pengelolaan data hukuman disiplin terpusat, mempercepat proses pencatatan, dan memudahkan akses informasi bagi pihak berwenang.
Selain itu, SIMFONI HUKDIS juga dirancang untuk memberikan notifikasi otomatis kepada pihak-pihak terkait, termasuk atasan langsung karyawan yang telah mendapatkan hukuman disiplin. Hal ini akan memastikan bahwa setiap tindakan pendisiplinan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalsel dapat memanfaatkan aplikasi HUKDIS SYMPHONY secara optimal. Hal ini akan membantu meningkatkan efisiensi, ketepatan dan transparansi dalam proses pengawasan hukuman disiplin, sehingga mendorong terciptanya disiplin kerja yang tinggi dan peningkatan kinerja di kalangan PNS.