’’Belum bisa memberikan data pasti jumlah jemaah yang harus melakukan pemasporan karena belum diumumkan.’’
M. Abdullah Hafid, Kasi PHU Kankemenag Bojonegoro
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kepastian nama calon jemaah haji (CJH) Bojonegoro berhak lunas bakal terjawab. Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bojonegoro akan memutuskan hari ini (27/3).
Rencananya sekitar 1.400 jemaah berhak lunas. Namun, belum dipastikan semua berangkat karena terdapat CJH cadangan. Setelah nama-nama jemaah berhak lunas tersebut dirilis, akan dilanjutkan dengan tahap mengurus paspor dan cek kesehatan pada Selasa (28/3).
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag) Bojonegoro M. Abdullah Hafid mengatakan, nama-nama jemaah berhak lunas yang akan dipublikasi hari ini (27/3) sudah dikirimkan surat untuk melaksanakan pengurusan dokumen paspor.
‘’Belum bisa memberikan data pasti jumlah jemaah yang harus melakukan pemasporan karena belum diumumkan,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, tahun ini tidak ada jemaah pengganti. Jika ada, berarti porsi berikutnya yang naik. Sedangkan untuk jemaah yang meninggal atau sakit permanen bisa digantikan oleh anak atau ahli warisnya.
‘’Belum diketahui pasti jumlah jemaah yang terkonfirmasi sakit atau meninggal. Karena datanya ada di kantor, tidak mengantongi data di rumah,’’ jelasnya.
Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Masyarakat Madani Sholikin Jamik mengatakan, dengan adanya rekapitulasi jemaah haji berhak lunas membuat para jemaah memiliki kepastian hukum untuk berangkat haji di tahun ini. ‘’Sehingga dari situ sudah bisa melakukan persiapan untuk pelunasan,’’ katanya terpisah.
Dia menambahkan, jemaah haji juga berharap kepada pemerintah untuk tidak segera mengeluarkan surat pelunasan. Dari situ, jemaah sudah harus mempersipkan diri. Untuk jemaah sudah lunas di 2020 berarti sudah tidak perlu melunasi.
Untuk yang lunas di 2022 masih harus menambah. ‘’Yang lunas 2023 harus menambah sebagaimana ongkos naik haji (ONH) yang sudah diputuskan,’’ jelasnya.
Menurut Sholikin, jemaah haji berharap kepada pemerintah, jangan terlalu cepat mengeluarkan surat pelunasan. Tapi, juga jangan terlalu mepet karena pelunasan persiapan juga menjadi bagian penting yang harus diperhitungkan pemerintah. ‘’Kalau waktunya terlalu mepet, agak menyusahkan jemaah,’’ ujarnya. (ewi/msu)