TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf menjelaskan soal adanya pemikiran ibadah haji jemaah Indonesia yang selama ini 40 hari dipangkas menjadi 30 hari. Tujuannya untuk menekan biaya haji agar tidak terlalu tinggi.
“Ternyata itu tidak mudah eksekusinya, ini persoalan yang terkait dengan embarkasi,” ujar dia dalam diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan di Gedung PP Muhamadiyah, Jakarta Pusat, pada Jumat, 17 Februari 2023.
Amri menyarankan agar penyelenggaraan haji Indonesia bisa belajar dari Malaysia yang bisa dilakukan 25 hari. Karena, kata dia, mereka meniadakan ibadah arbain atau shalat wajib sebanyak 40 kali berturut-turut selama delapan atau sembilan hari di Masjid Nabawi Madinah. Hal itu dilakukan Malaysia sejak 4 tahun lalu.
Namun, kata dia, harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Majelis Ulama Indonesia atau MUI, karena banyak jemaah yang mengingankan ibadah arbain. Namun di Malaysia ibadah haji menjadi lebih efisien dan lebih cepat karena meniadakan arbain.
“Nah apakah Indonesia akan berani mengambil sikap seperti itu, ini perlu diskusi di kalangan ulama. Harus ada konsesus nasional apakah dalam proses penyelenggaraan haji itu tetap mempertahankan arbain,” tutur Amri.
Menurut Amri, 40 hari itu sebenarnya merupakan skenario yang paling ideal untuk bisa mengangkut seluruh jemaah haji Indonesia sesuai jadwal dengan dua embarkasi yang tersedia. Karena kalau misalnya dipercepat akan bentrok dengan jadwal-jadwal ibadah haji dari negara lain.
Selanjutnya: Penambahan satu embarkasi …