TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Anggota DPRD Provinsi Jambi Provinsi Jambi dari Fraksi PKB Kemas Al Farabi menyoroti bangunan gedung asrama haji sudah enam tahun mangkrak tidak difungsikan.
Dirinya menilai bangun asrama haji yang dibangun mengatakan APBN senilai Rp53 miliar dikerjakan pada tahun 2016 tidak bermanfaat atau sia-sia.
“Jadi gedung asrama haji yang baru itu kan sudah 6 tahun mangkrak kalau itu bisa digunakan sangat bermanfaat bagi calon jemaah haji. Mengingat di asrama haji yang lama yang dibelakang itu ketersediaannya cuma cukup untuk satu kloter atau 100 kamar. Nah dengan ada tambahan 90 kamar bangunan yang baru di depan berarti bisa menampung 2 kloter setiap keberangkatan,” kata Al-Farabi.
Jadi bisa katakan dua rombongan kloter terbagi kedua Kabupaten misalnya sebelum keberangkatan jemaah haji ke tanah suci atau ke Batam Embarkasi Batam. Oleh karena itu saya mengharapkan agar Pemprov dapat memberikan bantuan memperbaiki sebagian instalasi listrik instalasi air dan atap sebagian sudah bocor karena sudah 6 tahun tidak digunakan.
“Sementara dari Kementerian agama karena ini merupakan SST dia tidak bisa lagi untuk memberikan bantuan tambahan itu untuk renovasi itu mengingat itu kan sudah dialokasikan sebanyak 53 miliar pada saat pembangunannya dulu tahun 2016,” tutupnya.
Baca juga: Kemas Al Farabi Minta Pemerintah Pikirkan Resapan Air, Usulkan Pengerukan Sungai di Kota Jambi.
Baca juga: Fraksi PPP Berkarya DPRD Provinsi Jambi Paparkan Masukan Tiga Ranperda yang Disahkan Jadi Perda
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Truk Batu Bara Stop Beroperasi Jika Tidak Bisa Patuh Aturan