MARABAHAN – Hubungan seksual cabul yang menimpa anak di bawah umur kembali terjadi di Kalimantan Selatan. Setelah kemarin di Kabupaten Tabalong, kali ini terjadi di Kabupaten Barito Kuala.
Baik pelaku maupun korban masih di bawah umur. Pelaku baru berusia 15 tahun dan korban berusia 13 tahun.
Korban diperkosa di rumah pelaku di Kecamatan Marabahan.
“Kejadiannya Senin (19/12) sekitar pukul 16.00 WITA,” kata Kapolsek Batola AKBP Diaz Sasongko melalui Kabid Humas AKP Abdul Malik kepada Radar Banjarmasin kemarin (21/12).
Sehari kemudian (20/12), keluarga korban melaporkannya ke Polsek Alalak.
Polisi langsung mengamankan pelaku. “Saat ini sudah diamankan di Mapolres,” tambah AKP Malik.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada kakaknya. Kakaknya kemudian menyampaikan kisah memilukan itu kepada orang tua mereka.
Tentu saja mereka marah. “Korban mengatakan bahwa dia dipaksa untuk berhubungan seks,” jelasnya.
Terlambat sehari karena keluarga korban tidak segera melapor ke polisi. Mereka ingin memastikan terlebih dahulu dengan mendatangi rumah pelaku.
“Saat ditemui di rumahnya, pelaku mengakui perbuatannya kepada orang tua korban,” ujarnya.
“Pelaku mengaku pernah berhubungan seks di rumahnya sendiri,” lanjutnya.
Sebagai barang bukti, polisi menyita pakaian yang dikenakan korban pada hari naas itu. Ditambah hasil visa.
Pelaku dijerat dengan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat 1 juncto Pasal 76 huruf dan/atau Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76 huruf e UU Perlindungan Anak.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Alalak, Ipda Syahminan Rizani menegaskan, pelaku dan korban masih anak kecil. “Karena ini kasus anak, kami terapkan UU Perlindungan Anak. Ada perlakuan khusus bagi anak yang bermasalah hukum,” ujarnya.
Apakah keduanya berkencan? Ipda Syahminan menjawab tidak. Keduanya hanya berteman biasa.
“Pelaku mengaku tidak ada niat (menganiaya). Hanya karena situasinya. Tiba-tiba muncul keinginan,” jelasnya.
“Soal pelaku mabuk, masih diragukan,” pungkas Kapolres.
Pelaku dijemput dari rumahnya pada Selasa pagi. “Ya, malam itu banyak polisi yang datang ke rumahnya,” kata seorang tetangga yang tak mau namanya dipublikasikan. (bar/gr/fud)