PALEMBANG, GLOBALPLANET – Peristiwa warga atau calin jemaah umroh lapor polisi karena tidak kunjung berangkat ke tanah suci kembali terjadi di Palembang, Sumsel. Padahal uang sudah diberikan, para calon jemaah hanya mendapatkan janji dari pengelola Travel Lovina Umroh.
Sebanyak enam orang mewakili belasan calon jemaah lainnya mendatangi Polda Sumsel untuk mempertanyakan laporan yang mereka buat pada 20 Februari lali. Para korban diterima penyidik Unit IV subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Salah seorang pelapor bernama Masitoh mengatakan, laporan dibuat karena pihak travel terus menunda keberangkatan. “Kemarin itu awalnya dijanjikan berangkat pada tanggal 30 Januari 2023. Padahal daftarnya Agustus tahun 2022, nah lalu diundur lagi jadi tanggal 23 Januari 2023 tapi tidak terealisasi lagi,” ujar salah satu pelapor Masitoh, Kamis (02/03/2023).
Setiap kali didatangi dan ditanyakan, pengelola travel hanya melempar janji. Seperti pada tanggal 15 Januari lalu, pihak travel hanya memberikan baju dan buku panduan serta menjanjikan pembagian koper pada tanggal 19 Januari, tapi juga tidak terealisasi. “Sekarang ini jangankan berangkat, bertemu saja dengan travel tidak bisa. Kantornya di Basuki Rahmat tutup,” katanya.
Terpisah, pengelola Travel Lovina mengatakan bahwa kantornya tutup untuk pindah lokasi ke kawasan Kampus. “Kantor saya itu tidak tutup, tapi karena jalan yang angkatan 66 itu kan lagi perbaikan jadi kami mau pindah kantor ke arah Kampus,” ujar pemilik travel, Anita.
Mengenai pembatalan, Anita mengaku setuju namun ada prosedur yang harus dipenuhi. “Pembatalan itu bisa saja namun mereka harus mengikuti prosedur, harus mengajukan surat pembatalan. Dan juga kalau untuk pengembalian uang itu harus menunggu maksimal 90 hari,” tambahnya.
Direktur Ditreskrimum Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan menerima laporan dari calon jemaah umroh. “Saksi korban dan saksi lagi diperiksa, semua masih proses pengumpulan alat bukti,” katanya.