BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LHP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengaku belum melakukan pemantauan lebih lanjut terhadap lokasi penambangan batu bara ilegal di Desa Nateh, Kecamatan Batangalai Timur, setelah diberi garis polisi. Alasannya, pihaknya kekurangan sumber daya manusia (SDM).
Kepala Bidang Lingkungan Hidup (LH) Irfan Sunarko kepada banjarmsinpost.co.id, Rabu (23/11/2022) mengatakan, lapangan LH hanya ditangani tiga personel.
Sedangkan kegiatan lain juga harus dilakukan dan harus dijalankan.
“Terutama tugas-tugas rutin di bidang lingkungan hidup yang beberapa waktu lalu tidak dilakukan karena berurusan dengan hal-hal ilegal seperti ini,” ujarnya.
Baca juga: Proses Hukum Penambangan Batu Bara Ilegal di Desa Nateh, Polisi HST Periksa 7 Saksi
Baca juga: HST Rampage Minta Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Penambangan Ilegal di Desa Nateh
Irfan pun mengatakan, pihaknya harus mengatur waktu untuk melakukan pemantauan atau pengawasan terhadap lokasi penambangan liar tersebut.
“Kami kekurangan sumber daya manusia untuk menangani hal ilegal ini. Idealnya, apa yang ilegal berada di bawah kendali penegak hukum. Saat ini sepertinya masih dalam proses,” kata Irfan.
Menanggapi informasi Gembuk HST, pihaknya mendapat laporan barang bukti berupa batu bara di stockpile di Desa Campan, Kabupaten Balangan yang sudah bergeser, menurut Irfan Pemkab HST cukup sulit melakukan pengawasan karena berada di luar daerah HST.
“Apalagi sekarang ada kegiatan lain yang harus dilakukan. Jadi kami belum koordinasikan verifikasi lapangan terkait informasi ini,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gerakan Masyarakat Hemat Bumi MUrakata (Gembuk) HST melalui koordinator lapangan M Reza Rudi mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa barang bukti berupa batu bara hasil penambangan liar di stockpile Desa Campan telah bergeser.
Batubara di tumpukan diangkut oleh shunt dari lokasi.
Baca juga: Tambang Batu Bara Ilegal Ditemukan di Desa Nateh HST, Akses Jalan Via Balangan
Gembuk juga meminta polisi serius menegakkan hukum. Juga meminta Pemkab HST membentuk tim yang terus memantau dan mengawasi lokasi dengan melibatkan pihak terkait. Termasuk pihak dari kalangan independen.
Gembuk pun menyarankan agar tim gabungan yang sebelumnya berada di lapangan kembali melakukan pemeriksaan kembali ke lokasi. (banjarmasinpost.co.id/hanani)