BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Nama jemaah haji berhak lunas tahun ini sudah dirilis Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk nama jemaah haji pengganti. Namun, untuk pelunasan tetap menunggu keputusan presiden (keppres) berkaitan biaya penyelengaraan ibadah haji (BPIH). Keppres perlu segera keluar sehingga jemaah haji mengetahui jumlah pelunasan harus dibayar.
Sebelumnya, Kemenag dan DPR RI telah menetapkan BPIH sebesar Rp 90 juta. Sedangkan, biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau biaya ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49,8 juta. Keputusan tersebut membuat biaya pelunasan hanya Rp 23,5 juta per jemaah haji.
Kasi Penyelengara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Bojonegoro M. Abdullah Hafid mengatakan, pelunasan tetap menunggu keppres keluar. Sedangkan, nama jemaah haji Bojonegoro berhak lunas akan dirilis minggu depan. Sehingga jemaah bisa persiapan pelunasan.
Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Masyarakat Madani Sholikin Jamik mengatakan, nama jemaah haji berhak lunas tahun ini sudah dirilis, tapi waktu pelunasan belum bisa diperkirakan. Keppres BPIH harus segera dirilis agar jemaah haji bisa pelunasan.
Menurut Sholikin, keppres BPIH berisikan besaran BPIH, biaya perjalanan ibadah haji (bipih), hingga jadwal, dan batas waktu pelunasan. Sedangkan, dari pengumuman nama jemaah haji berhak lunas menjadi kepastian berangkat atau tidak tahun ini. ‘’Pengumuman tersebut bermakna bagi jemaah haji,” jelasnya.
Menurut dia, dari nama jemaah haji berhak lunas hanya kepastian jemaah haji berangkat dan nama haji pengganti. Sementara haji pendamping dan penggabungan belum ada, bahkan tidak ada karena akan menambah porsi.
Haji pengganti adalah ahli waris dari jemaah haji yang meninggal sebelum berangkat. Lalu, pendamping ketika jemaah haji sudah tua dan saat berangkat didampingi anaknya. Namun, dengan catatan sang anak jadi pendamping memiliki nomor porsi selama lima tahun.
‘’Penggabungan ketika suami atau istri sudah memiliki kepastian berangkat sehingga bisa digabungkan. Walau salah satu pasangan belum waktunya berangkat, tentu dengan catatan sudah memiliki nomor porsi,” bebernya. (irv/rij)