Polres Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Kelayan A, Gang 12 RT 19, Desa Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (13/9/2023) lalu.
Rekonstruksi kasus tewasnya Bunawi digelar di halaman Mapolres Banjarmasin Selatan, Rabu (4/10/2023) pagi.
Pelaku adalah MS (38), warga Jalan Kelayan B Tengah, Gang Bersama, Desa Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memerankan 13 adegan saat membunuh korban.
Aksi pelaku melakukan pembunuhan ada di lokasi kejadian 12, kata Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Irjen Sudirno kepada awak media.
Kepala Unit pun membeberkan motif pelaku melakukan aksinya, karena ada permasalahan antara korban dan pelaku.
Permasalahan berlanjut menjadi adu mulut antara keduanya hingga berujung perkelahian hingga memakan korban jiwa.
“Korban merasa sakit hati, lalu menantang pelaku. Pelaku mengaku saat itu mendatangi korban untuk berdamai, namun karena saat itu keduanya membawa senjata tajam dan dalam pengaruh minuman keras, maka kejadian tersebut terjadi, jelas Kanit.
Terkait unsur pembunuhan berencana, jelas Sudirno, saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Oleh karena itu, rekonstruksi ini kami lakukan untuk menyelaraskan keterangan saksi dan keterangan pelaku, serta melengkapi berkas perkara yang akan kami serahkan ke kejaksaan, jelasnya lagi.