Sebentar lagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 18,5 miliar. Uang miliaran yang bersumber dari APBD itu dikeluarkan untuk memenuhi Tunjangan Hari Raya (THR), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarbaru.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi (Kabid) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Siti Fauzia mengatakan, jika tidak ada kendala, THR akan dicairkan pada Senin (10/4). Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 3.753 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 364 Pegawai Negeri Sipil Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 2 Pejabat Negara.
“THR akan cair insyaallah minggu depan. Dan tidak ada potongan selain PPh (Pajak Penghasilan),” ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (6/4) sore.
Disinggung soal besaran THR yang didapat ASN, Fauzia mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail, karena ada perbedaan di tiap kelas. Namun, dia memastikan THR yang akan diterima para ASN nantinya sama dengan gaji pokok yang mereka peroleh pada bulan sebelumnya.
“Kalau Maret ada kenaikan, itu acuannya,” imbuhnya. Kemudian, terkait pemberian tunjangan kinerja (tukin), Fauzia menjelaskan, pihaknya mengikuti arahan pusat yakni 50 persen. Menurutnya, persentase ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang hanya mampu mencapai 40 persen.
“Alhamdulillah, APBD kita mampu menyediakan tukin 50 persen sesuai arahan pusat kepada ASN yang mendapat tunjangan kinerja,” ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, pemberian THR merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian ASN kepada bangsa dan negara.
Anggaran THR PNS dan ASN tahun 2023 sebesar Rp38,9 triliun terdiri dari Rp11,7 triliun untuk seluruh ASN Pusat yang bekerja di kementerian/lembaga (K/L) termasuk pejabat negara, TNI dan Polri sebanyak 1,8 juta ASN.
Kemudian Rp. 17,4 triliun diperuntukkan bagi PNS daerah sebanyak 3,7 juta orang, termasuk guru yang mendapat tunjangan profesi 1,1 juta guru daerah, serta 527.400 guru yang mendapat tambahan penghasilan.
Ada juga Rp. 9,8 triliun diperuntukkan bagi THR pensiunan PNS yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN), sebanyak 2,9 juta orang.