BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Tiga orang tersangka penggelapan sepeda motor milik warga ditangkap Satreskrim Polres Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penangkapan oleh tim yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama didukung Polsek Pelabuhan Mentaya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (31/1/2018). 2023).
Selanjutnya, ketiga pelaku dibawa ke Polres Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Presiden Prabowo Bergema di Kalsel
Baca juga: Satgas PPKS ULM Tanggapi Pengaduan Dugaan Pelecehan di Akun Instagram
Baca juga: Rumah Milik Perempuan Lansia Terbakar di Desa Taniran Selatan, HSS
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo menjelaskan, ketiganya merupakan warga dari luar Provinsi Kalsel.
Rinciannya, pertama, KM (24), warga Desa Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kedua, AM (25), warga Desa Simangalam, Kecamatan Kualluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Kementerian Agama belum menerima laporan, Saefuddin mengimbau warga Tala yang ingin umrah
Baca juga: Jemaah umrah Tanahlaut tersandung hukum di Arab Saudi, diancam hukuman dua tahun dan denda
Baca juga: BREAKING NEWS – Jemaah Umrah Tala Ditangkap di Arab Saudi, Kini Dihukum 2 Tahun Penjara
Ketiga, RPT (20), warga Desa Huta Namora, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatera Utara.
“Ketiganya ditangkap karena diduga menggelapkan dua sepeda motor milik suami MA (41), warga Desa Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Peristiwa itu terjadi di kantor milik suami MA di desa yang sama Januari lalu,” terangnya. Iptu Sutargo, Kamis (2/2).
Kronologi penggelapan bermula saat suami korban menuju ke kantornya untuk membangunkan ketiga pelaku.
Baca juga: Wisata Kalsel – Pendakian Puncak Halau-halau Kabupaten Hulu Sungai Tengah Ditutup Sementara
Baca juga: Dibawah Hujan, Warga Kelayan B Banjarmasin Antusias Ikuti Haul Guru Sekumpul 2023
Baca juga: Bersikap Mencurigakan, Saat Digeledah Pria di Balangan Ini Ternyata Membawa 1.000 Barang Carisoprodol
Namun, ketiga orang itu sudah tidak ada lagi. Bahkan dua sepeda motor yang digunakan untuk operasional kerja, juga tidak ada.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku yang merupakan pegawai suami MA juga membawa uang tunai dari rekening koperasi sebesar Rp. 7 juta.
Dalam kejadian tersebut, kerugian finansial yang dialami korban sekitar Rp 62.540.000. Sedangkan dua sepeda motor juga bisa diamankan.
(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)