TANJUNG, Kontrasonline.com – Tim Asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) melakukan penilaian di UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabalong.
Penilaian yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari Toto Wiradisastra dan Intan Fitalia ini untuk penilaian akreditasi fasilitas pemerintah Bumi Sarabakawa.
Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 23 hingga 25 November di UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Tabalong.
Toto Wiradisastra menyampaikan beberapa hal terkait kemajuan laboratorium tersebut.
Secara umum Laboratorium Lingkungan Tabalong sudah bisa disejajarkan dengan Laboratorium DLH lain yang baru mengajukan akreditasi. Tinggal meningkatkan kapasitas dan fasilitas serta memperluas jangkauan, tidak hanya untuk kualitas air, tetapi juga untuk udara, kebisingan dan parameter lingkungan lainnya.
“Aspek manajemen sudah bagus, hanya ada sedikit koreksi. Tinggal soal konsistensi untuk trip atau tahap review selanjutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala DLH Tabalong Syaiful Ikhwan mengatakan, pihaknya optimistis status akreditasi laboratorium lingkungan DLH Tabalong akan tercapai.
Pihaknya juga berjanji akan terus mendukung, mengawal dan memperbaiki beberapa kekurangan yang ditemukan tim Asesor.
“Setelah proses asesmen ini, kami diberi waktu maksimal 3 bulan untuk menindaklanjuti dan memperbaiki beberapa kekurangan sesuai rekomendasi dari tim Asesor,” ungkapnya.
Syaiful mengatakan, jika laboratorium sudah terakreditasi, legalitasnya sudah diakui dan berdampak pada kontribusi retribusi yang diprediksi akan meningkat.
Saat ini pelaku usaha pasti akan menggunakan laboratorium yang legalitasnya jelas dan sudah terakreditasi.
“Dengan diraihnya akreditasi ini, DLH Tabalong selangkah lebih maju dan tidak tertinggal dari daerah lain,” pungkas Syaiful.
Diketahui, setelah masa perbaikan berakhir dalam kurun waktu 3 bulan, akan dilanjutkan dengan rapat panitia teknis dan menunggu jadwal rapat dewan pada bulan berikutnya.
Jika semuanya telah lolos, KAN secara resmi akan menyampaikan informasi yang menyatakan bahwa laboratorium tersebut telah terakreditasi, ditandai dengan penyerahan salinan sertifikat akreditasi. (bisa)