Kandangan, DUTA TV – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Tim Peneliti dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ULM mengadakan kegiatan Focus Group Discussion atau FGD III Kajian Kerentanan Sosial dalam Implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap – Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) Provinsi Kalimantan Selatan dalam Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) Tahun Anggaran 2022, Selasa (04/10/2022).
Ismar Hamid, salah satu Tim Peneliti menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengkaji bagaimana pendekatan yang diterapkan dalam penerapan PTSL-PM di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Khususnya dalam upaya memitigasi risiko gagalnya program sertifikasi tanah akibat kerentanan yang meliputi aspek sosial ekonomi, politik, budaya, lingkungan dan gender.
“Studi ini penting dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengingat kabupaten ini memiliki karakteristik lingkungan fisik dan sosial yang cukup berbeda dengan kabupaten lain di Kalimantan Selatan. Yang tidak kalah penting, FGD ini juga menganalisis output program PTSL-PM dan outcome yang telah dicapai selama ini serta kesesuaiannya dengan input program,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi 2 (Seksi Pendaftaran Hak Atas Tanah) Kantor Pertanahan Hulu Sungai Selatan (HSS), Angga Islamanda mengungkapkan, pihaknya juga memaparkan berbagai strategi yang telah dilakukan selama ini sebagai upaya mewujudkan PTSL yang lebih masif. capaian dan memitigasi risiko kegagalan program di daerah. berhasil.
“Untuk mengejar target tersebut, kami mengutamakan penawaran langsung kepada masyarakat yang baru selesai mengukur untuk masuk ke tahap penerbitan sertifikat, agar apa yang terjadi di tahun sebelumnya tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Angga juga mengatakan, selain menghindari sengketa lahan, program ini juga memiliki nilai ekonomi.
“Mengingat, sertifikat tersebut menunjukkan status kepemilikan tanah jelas berguna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha. Setiap tahun tanah memiliki nilai ekonomis yang tentunya berpotensi menjadi sengketa,” imbuhnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kerjasama antara Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Bank Dunia, Kantor Pertanahan (Katah) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), dan Perguruan Tinggi (ULM).
Tim Pelaporan