Bertempat di Aula Kantor PUPR Kabupaten Balangan, Tim Peneliti dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ULM langsung menggelar Focus Group Discussion atau kegiatan FGD III Kajian Kerentanan Sosial dalam Penerapan Pertanahan Sistematis Lengkap Pendaftaran – Partisipasi Masyarakat atau PTSL-PM Provinsi Kalimantan Selatan pada Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) Tahun Anggaran 2022, Rabu (28/09/2022)
Saat itu, salah satu tim peneliti, Astinana Yuliarti SS, MIKom; menyampaikan maksud dari kegiatan Focus Group Discussion atau FGD III ini untuk mengetahui apa sebenarnya strategi Kantor Pertanahan Kabupaten Kantah Balangan untuk meningkatkan capaian sertifikasi tanah/PTSL-PM.
“Dalam setiap program yang dicanangkan oleh pemerintah tentunya harus ada upaya untuk mengkomunikasikannya dengan bahasa yang lebih sederhana kepada masyarakat, dalam FGD tersebut kami ingin mengetahui secara mendalam strategi yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan (Katah) dalam membuat Program PTSL-PM berhasil sehingga dapat dipahami masyarakat dan mendorong mereka untuk berkontribusi secara optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Balangan Didik Prasetyo Widianto juga mendorong kolaborasi dan sinergi multipihak untuk pencapaian PTSL yang lebih masif. Beliau juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan di Kabupaten Balangan ini.
“Kami dari Kantah tentu tidak bisa bekerja sendiri, seperti mimpi, kami tidak bisa hanya di belakang meja. Kami harus turun langsung ke masyarakat, membaca karakter yang berbeda di setiap desa. Dalam kondisi tertentu, kami tidak sendiri. beberapa kali, kami mengundang kejaksaan dalam proses sosialisasi yang dilakukan di desa, untuk memberikan pemahaman dan jaminan kepada masyarakat bahwa kegiatan yang kami lakukan mendapat perlindungan hukum dari pihak yang berwajib,” ujarnya.
Didik juga mengungkapkan, strategi yang dilakukan pihaknya selama ini terkait dengan upaya mewujudkan capaian PTSL yang lebih masif dan upaya memitigasi risiko kegagalan program sertifikasi tanah/PTSL-PM di wilayah kerjanya.
“Berbagai strategi telah kami terapkan untuk mensukseskan PTSL, dengan menggunakan analogi sederhana kepada masyarakat agar upaya pemasaran kami dapat diterima, tentunya dengan mengilustrasikan kepada masyarakat bahwa program ini membawa manfaat bagi masyarakat, misalnya dengan analogi bahwa dengan sertifikat yang dimiliki masyarakat, maka akan ada jaminan masa depan anaknya, kami melakukan pendekatan seperti itu agar masyarakat melihat bahwa ikut serta dalam program PTSL-PM menjamin kepastian hak atas tanah untuk masa depan anaknya,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut para pemangku kepentingan Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap – Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) di Kabupaten Balangan yang berasal dari Badan Keuangan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Pertanahan, Camat Distrik Awayan, Bintara Pembina Desa/Babinsa; Tokoh Masyarakat Perempuan; Kepala Desa Tundi; Perwakilan Puldatan dari Desa Tundi, Kecamatan Awayan selain menyamakan persepsi dan bertukar pikiran tentang berbagai hal, khususnya terkait program sertifikasi tanah/PTSL-PM, juga turut serta mengisi kuesioner tertulis yang telah disiapkan oleh Tim Peneliti LPPM ULM.
Adanya kegiatan Focus Group Discussion atau FGD III diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kerjasama antar Kanwil ATR/BPN Prov. Kalimantan Selatan, Bank Dunia, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan atau Kantah, dan Dikti ULM khususnya terkait dukungan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan pencapaian sertifikat tanah yang telah diterbitkan selama ini
“Kami telah menyelesaikan 8.761 sertifikat yang terdiri dari 1.200 sertifikat retribusi dan 7.561 PTSL. Dalam program ini, targetnya pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Kabupaten Balangan dapat bersertifikat, semuanya gratis. Semoga kedepannya berdampak positif bagi masyarakat. Universitas Lambung Mangkurat pada khususnya dan Kabupaten Balangan, Kalsel pada umumnya,” pungkas Didik.