Sejumlah berita politik, hukum, dan kriminal disiarkan pada Jumat (17/2), mulai dari pembongkaran gubuk liar oleh Polres Banjarmasin Selatan hingga pengaduan PT Baramarta ke Polda Kalsel.
Berikut rangkuman berita Polhukam di Kalimantan Selatan yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Tindakan Cepat Polres Banjarmasin Selatan Bongkar Gubuk Ilegal Sebagai Tindak Lanjut “Friday Confide”
Tindakan sigap ditunjukkan oleh Polres Banjarmasin Selatan yang langsung membongkar gubuk-gubuk liar di bawah jembatan induk, perbatasan Tanjung Pagar dan Kelayan Timur menindaklanjuti pengaduan warga dalam program “Cuma Jumat” hari ini.
“Jadi disampaikan warga bahwa bangunan liar ini meresahkan masyarakat sekitar karena sering digunakan untuk pesta minum-minum,” kata Kapolres Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto, Jumat.
Baca selengkapnya di sini
2. Polda Kalsel menerima pengaduan PT Baramarta tentang pencemaran nama baik
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel menerima pengaduan dari PT Baramarta (Perseroda) terkait pencemaran nama baik perusahaan milik daerah yang dikelola Pemkab Banjar itu.
“Laporannya kita terima dulu, pencemaran nama baik bentuknya seperti apa, kita juga akan minta pendapat ahlinya,” kata Panit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalsel Iptu Dedy Sugiarto yang membenarkan adanya laporan PT Baramarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini
3. DPRD Kalsel Tunggu Pergub “Pembakaran Lahan”
DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap ada peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur pembakaran lahan, khususnya terkait pemberantasan atau pemberantasan hama tungro.
Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel yang juga membidangi pertanian secara umum, Imam Suprastowo, menyampaikan harapan itu sebelum melakukan kunjungan kerja ke provinsi setempat, Jumat.
Baca selengkapnya di sini
4. Kepolisian HSU telah membuat peraturan yang melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya
Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalsel bersama Kepala Daerah dan Forkopimda berupaya mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.
“Kalau regulasi tidak bisa dibuat, maka kami akan membuat kesepakatan bersama,” kata Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F di Amuntai, Jumat.
Baca selengkapnya di sini
5. Sekda Kotabaru membuka satuan tugas pelatihan penanganan masalah perempuan dan anak
Sekretaris Daerah Kotabaru, Kalsel, Said Akhmad membuka secara resmi pelatihan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak sekaligus melantik Duta Perlindungan Perempuan dan Anak di hotel Grand Surya Kotabaru.
“Sebagai upaya menekan kekerasan, ini harus kita lakukan untuk menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak,” kata Said Akhmad di Kotabaru, Jumat.
Baca selengkapnya di sini
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023