Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berupaya mengantisipasi potensi kebakaran hutan/lahan (Karhutla) pada musim kemarau panjang yang diperkirakan Badan Meteorologi dan Geofisika terjadi pada tahun 2023.
“Kita akan maksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM), tingkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melanggar hukum dengan membakar hutan atau lahan,” kata Plt Kepala BPBD HSU Moch. Arifil di Amuntai, Rabu.
Arifil mengatakan sosialisasi dilakukan dengan menyebarkan informasi melalui leaflet, brosur, spanduk di lokasi-lokasi rawan kebakaran hutan/lahan.
BPBD HSU sedang membangun kemitraan dengan pemerintah desa untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya karhutla, melakukan koordinasi dengan Manggala Agni dan membangun posko bersama saat status waspada karhutla diumumkan.
BPBD HSU memiliki fasilitas mobil pemadam kebakaran, alat pemadam portable, mobil ranger untuk dimaksimalkan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan tahun ini.
Namun, pada kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di pelosok pedalaman, BPBD HSU masih terkendala dengan peralatan selang penyemprot air untuk menjangkau titik api yang jauh dan sulit diakses.
“Titik panas ini berada di tengah rawa, dimana lahan yang terbakar itu secara alami sudah tumbuh tumbuhan seperti ilalang,” kata Arifil.
BPBD mengandalkan bantuan dari BNPB Kalsel untuk kasus karhutla skala besar dan sulit dijangkau melalui alat pemadam kebakaran menggunakan helikopter atau sejenisnya.
Maka upaya pencegahan (preventif) ditempuh melalui kegiatan sosialisasi baik secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media spanduk, baliho dan sebagainya.
Masyarakat disarankan menghentikan kebiasaan membuka lahan pertanian dengan membakar Susupan Gunung dan semak belukar lainnya.
Kerjasama dengan Polres dan Kodim 1001 HSU-BLG menjadi suatu keharusan, mengingat personel Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas bersentuhan langsung dengan masyarakat pedesaan dan melakukan patroli di daerah terpencil.
“Bahkan mereka (anggota Bhabinsa dan Bhabinkamtias) lebih berperan dalam pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat, kami dari BPBD tentu mendukung mereka,” ujar Arifil.
Ditegaskan bahwa fungsi BPBD adalah sebagai komando dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan penanggulangan bencana.
Terkait upaya mitigasi bencana, BPBD HSU telah lama melibatkan partisipasi masyarakat melalui pembentukan Desa Bencana Tangguh (Destana), membentuk dan menyiapkan kader relawan.
Setiap tahun BPBD menyelenggarakan pelatihan penanggulangan bencana bagi pemuda, pelajar, organisasi kepemudaan dan relawan.
Diakui Arifil, BPBD sudah memiliki peta bencana yang menunjukkan lokasi rawan titik panas yang berpotensi karhutla, terutama pada musim kemarau panjang yang diprediksi BMKG akan terjadi tahun ini.
Namun diakui akses jalan menuju lokasi hotspot belum dibangun mengingat kawasan HSU merupakan lahan rawa sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk membangun infrastruktur jalan. Demikian pula akses jalur lain masih sulit untuk transportasi roda dua dan roda empat sehingga sulit membawa alat pemadam portable.
Untuk kegiatan sosialisasi saja BPBD HSU belum mencapai target dan pembentukan Desa Tangguh Bencana hanya bisa satu desa dalam satu tahun.
Upaya mitigasi bencana juga ditempuh melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) meskipun sudah ada landasan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Namun, harus ada payung hukum di daerah yang mengaturnya. Oleh karena itu, diterbitkanlah Peraturan Daerah nomor 02 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang mulai diundangkan pada tanggal 24 Januari 2022.
Berdasarkan peta rawan bencana HSI BPBD, titik lokasi yang rawan kebakaran hutan dan lahan berada di Kecamatan Amuntai Tengah seperti Desa Pinangkara, Mawar Sari dan Desa Tapus.
Tiga desa di Kabupaten Banjang juga memiliki titik panas, yakni Desa Pawalutan, Pulau Damar, dan Palanjungan Sari.
Sedangkan di Kecamatan Babirik terdapat Desa Babirik Hulu, Sungai Luang Hilir, Pajukungan Hilir, Parupukan dan Sungai Nyiur. Di sebelahnya adalah kawasan Kecamatan Danau Panggang dengan empat desa yang rawan kebakaran hutan dan lahan, yaitu Desa Rintisan, Danau Panggang, Sungai Namang dan Pandamaan.
Hampir semua kecamatan memiliki titik api yang perlu diwaspadai seperti di Kecamatan Sungai Pandan yang memiliki titik api di wilayah Desa Tapus Dalam dan Desa Sungai Pinang.
Demikian pula di Distrik Haur Gading, terdeteksi adanya kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan di Desa Paimbanga, Teluk Haur dan Desa Haur Gading.
HSU BPBD juga menginformasikan empat desa di Kecamatan Amuntai Utara yang rawan karhutla, yaitu Desa Sungai Turak Dalam, Desa Guntung, Murung Karangan dan Desa Air Tawar.
Terakhir, dua kecamatan, yakni Amuntai Selatan dan Paminggir, masing-masing memiliki empat dan tiga desa yang ditemukan titik api. Untuk Kecamatan Amuntai Selatan Desa Pulau Tambak Banyu Hirang, Kayakah dan Murung Panggang, sedangkan di Kecamatan Paminggir satu Paminggir Seberang, Tampakang dan Pal Batu.
“Di kawasan rawan bencana ini kami melakukan Kegiatan Prabencana terkait Karhutla seperti sosialisasi, pemasangan spanduk dan baleho, pembagian leaflet, tidak lupa sosialisasi kesadaran karhutla melalui Pusdalops BPBD, media sosial, videotron dan Kominfo TV,” pungkas Arifil
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023