Kanwil Kalsel
17 Februari 2023
Tampilan: 56
Banjarmasin, Humas_Info – Dalam rangka meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah, Kanwil Kemenkumham Kalsel menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan sejumlah instansi daerah, Jumat (17/ 02).
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel dengan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Pemerintah Kabupaten Tapin dilaksanakan oleh Garuda Meeting Kanwil Aula.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang dilakukan oleh Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang juga mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Penandatanganan pertama dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu diwakili oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Mukhlis, SH, MM, M.Hum.
Selanjutnya ditandatangani Sekretaris DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang diwakili Sekretaris DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Salahudin, S.Kep., Ners., MM
Dan terakhir ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tapin yang diwakili oleh DR. Padlianor S.Sos, M.AP selaku Kepala Seksi Pemerintahan Kabupaten Tapin.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang dilakukan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam pembentukan produk hukum daerah di daerah masing-masing. Bahwa kerjasama tidak terbatas pada penyiapan produk hukum daerah tetapi dapat dilakukan di bidang lain maupun fungsi Kanwil Kemenkumham, antara lain di bidang pelayanan hukum, pelayanan keimigrasian, serta pelayanan di bidang pemasyarakatan.
DPRD Tanah Bumbu mengatakan, kerjasama ini dilakukan dalam rangka pembentukan Perda, khususnya inisiatif DPRD dan kebijakan harmonisasi rancangan Perda yang saat ini dilaksanakan oleh instansi vertikal.
“Untuk mendukung kegiatan tersebut dilakukan kerjasama. Semoga dapat bermanfaat dalam penyusunannya sehingga dapat menghasilkan perda yang berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, Pemda Tanbu juga bekerja sama dengan Kepala Lapas Tanah Bumbu untuk memberikan pembinaan kepada para napi Lapas.
DPRD Hulu Sungai Selatan menyampaikan harapannya melalui kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas Produk Hukum Daerah khususnya Perda yang digagas oleh DPRD sehingga Perda yang disusun mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Kepala Bagian Pemerintahan menyampaikan kerjasama ini penting untuk penyusunan Naskah Akademik dan Raperda karena dalam Permendagri Nomor 58 Tahun 2021 terdapat perbedaan nama Desa yang dicantumkan dengan nama Desa. Desa yang dikenal atau digunakan dalam masyarakat.
Hal ini menjadi permasalahan di lapangan pada saat penyiapan dokumen kependudukan dan pada saat ada kegiatan oleh Pemerintah Pusat di Daerah, misalnya perbedaan nama Desa Banua Halar Hulu dengan Desa Banua Hanyar Hulu.
Mengantisipasi hal tersebut, Mendagri meminta Pemerintah Daerah membuat landasan hukum yang mengukuhkan nama Desa melalui peraturan. Oleh karena itu, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Penetapan Nama Desa menjadi sangat penting dalam kerjasama ini.
Kegiatan ditutup dengan menyampaikan kepada Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM bahwa Tim Penyusun Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel akan bekerja mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah secara maksimal sehingga agar mereka dapat menghasilkan Ranperda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Sekretaris DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan jajarannya, Kepala Bagian Hukum Kemenkumham Kalsel, serta seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan JFU Sub Bidang FPPHD Kanwil Kemenkumham Selatan Kalimantan. (Humas Kemenkum HAM Kalsel, teks: Arie/Kontributor Desain, foto: Arie, Red: Eko)