Jakarta, MI– Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid meminta agar pengawasan terhadap persiapan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1444H/2023 M penting dilakukan usai Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia tahun 2023 sebanyak 221.000 anggota jemaah. Hal itu disampaikan Wachid saat melakukan peninjauan lapangan ke Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (31/3/2023).
Wachid menekankan, berbagai persiapan pun perlu segera dimatangkan, terlebih tahun ini pemerintah mengalokasikan 30 persen calon jemaah haji diisi oleh lansia.
“Tujuan kami berkunjung ke Asrama Donohudan sebagai upaya untuk mendapatkan informasi faktual kesiapan asrama haji dalam menyambut para hamba Allah yang akan berangkat ke tanah suci,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Wachid mengungkapkan, ada beberapa hal yang ditanyakan mulai dari data terkini sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Asrama Haji Donohudan dalam menyambut penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M, seperti jumlah gedung, jumlah kamar, jumlah kapasitas tempat tidur jemaah, lapangan parkir, fasilitas manasik haji, aula pemberangkatan, dan fasilitas lainnya.
“Dan bagaimana koordinasi dan kerja sama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, terutama dalam penyiapan SDM (rekrutmen petugas TKHI, PPIH Arab Saudi, PPIH Embarkasi, dan PHD) serta pendataan jemaah Lansia di wilayah Jawa Tengah,” paparnya.
Diketahui, Pemerintah dan DPR telah sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.
Adapun sejumlah 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan. Sebab, itu akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran berkisar Rp845 miliar.
“Calon Jemaah haji yangsudah melunasi BIPIH tahun 2020 tidak boleh dikenakan biaya tambahan. Hal ini merupakan kesepakatan antara Pemerintah dan DPR,” pungkas Wachid.