JAKARTA, tniad.mil.id – Sebanyak 12 personel dari Kodim 1002/HST dan Polres HST melakukan pengamanan sembahyang Tilem Hindu yang berlangsung di Pura Agung Datu Magintir Ds. Labuhan RT. 06 RW. 03 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten. Bagian Tengah Hulu Sungai (HST) Kalimantan Selatan. Selasa (21/3/2023).
Seperti yang disampaikan Ketua PHDI (Parisadha Hindu Dharma Indonesia) Kab. HST Irpani bahwa doa Umat Hindu Tilem Kabupaten HST dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 dengan tema “MELALUI DHARMA AGAMA DAN DHARMA NEGERI KITA SUKSES DALAM PESTA DEMOKRASI INDONESIA, ” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Irpani selaku Ketua PHDI Kab. HST mengucapkan terima kasih kepada Dandim 1002/HST dan Kapolres HST atas partisipasinya dalam upacara Hindu Nyepi.
Irpani menjelaskan, kegiatan Nyepi adalah melaksanakan Catur Brata Penyepian dengan Puasa di rumah masing-masing selama 24 jam mulai Rabu pagi pukul 06.00 WITA hingga Kamis pagi pukul 06.00 WITA.
Catur Brata Penyepian terdiri dari :
1. Amati Karya adalah pantangan berupa larangan untuk bekerja atau melakukan aktivitas pada Hari Raya Nyepi, umat Hindu tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apapun di luar rumah termasuk bekerja.
Hal ini dilakukan dengan tujuan agar manusia memiliki waktu untuk melakukan refleksi diri dan introspeksi diri atas kesalahan yang telah dilakukan selama ini.
2. Amati Geni adalah pantangan berupa larangan menyalakan api. Pada Hari Raya Nyepi, semua umat Hindu tidak diperbolehkan menyalakan api atau lampu. Ini memiliki makna memadamkan api yang ada dalam diri manusia, seperti kemarahan, kecemburuan, dan berbagai pemikiran yang tidak baik.
3. Amati Lelungan adalah pantangan berupa larangan bepergian. Pada Hari Raya Nyepi, semua umat Hindu tidak diperbolehkan bepergian atau bepergian dan dianjurkan untuk bermeditasi selama 24 jam.
4. Amati Lelanguan adalah pantangan berupa larangan mengadakan pesta atau bersenang-senang. Pada Hari Raya Nyepi, semua umat Hindu tidak diperbolehkan menikmati hiburan atau musik.
“Setelah selesai Puasa Nyepi, umat Hindu juga melaksanakan Sembahyang Bersama Nyepi/Ngembak Geni di Pura Agung Datu Magintir, kemudian melanjutkan tradisi minta maaf dengan mengunjungi rumah warga atau keluarga,” pungkasnya.
Sementara itu Dandim 1002/HST Letkol Kav Handle Prawardhana, SIP, M.Han menyampaikan kegiatan pengamanan ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab TNI-POLRI kita dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah ,” dia berkata.
Kami TNI dan POLRI senantiasa bersinergi dalam menciptakan situasi yang kondusif agar warga dapat melaksanakan kegiatan keagamaan dalam suasana yang aman, nyaman dan damai,” lanjutnya.
Gagang juga berpesan kepada anggota TNI-POLRI yang melakukan pengamanan, agar menjalankan tugasnya dengan semangat dan rasa tanggung jawab terhadap saudara-saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah dan merayakan Nyepi.
“Laporkan jika ada hal yang menonjol pada kesempatan pertama, agar kita bisa mengambil langkah cepat, tepat dan tuntas,” ujarnya. (Dispenad).