SUARA SEMARANG – Sebagai tindakan menolak hasil Konfercab, pimpinan GP Ansor dan Banser Kabupaten Demak mendatangi kantor Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jakarta pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2023.
Kedatangan 150 kader Ansor dan Banser dari Kabupaten Demak ke kantor PP sekaligus meminta Ketua Umum PP GP Ansor H Yaqut Cholil Qoumas cerdas mencoblos hasil muktamar.
Aksi penolakan hasil Konfercab dilakukan secara damai dan tertib dengan menggelar sholat istighos dan pembacaan sholawat Asyghil di Masjid KH Abdurrahman Wahid, Komplek Perkantoran PP GP Ansor.
Koordinator FPAC-PR GP Ansor Kabupaten Demak, Choirul Huda, mengungkapkan pihaknya hanya bisa berharap Ketua Umum PP GP Ansor H Yaqut Cholil Qoumas memastikan keadilan untuk menjaga marwah organisasi.
Baca Juga: All You Can Eat Bukber Hotel Horison Nindya Semarang, Menu Buka Puasa Ramadhan Rp 90.000
Ia menjelaskan, kehadiran personel dari daerah di kantor PP GP Ansor bukan tanpa alasan.
Sebelumnya, pihaknya telah mengajukan berkas berisi surat penolakan hasil Konfercab PC GP Ansor Kab. Demak ke Kantor Pusat GP Ansor di Jakarta pada tanggal 2 Maret 2023.
Surat penolakan tersebut disusun dan ditandatangani oleh 158 Ranting dan 6 PAC GP Ansor di Kabupaten Demak.
Dokumen 1 surat penolakan diterima di Sekretariat PP GP Ansor. Salinan surat tersebut juga disampaikan kepada PBNU, PW GP Ansor Jateng, PWNU Jateng dan PCNU Kab. Bung.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan pengiriman dokumen tersebut ke Sekjen PP GP Ansor Abdul Rochman atau Adung melalui pesan pribadi di aplikasi WhatsApp.
Baca juga: Full Logo PSIS Ini Penampilan Pusat Latihan Charlie Sport Salamsari, Anto Van Java Kembali
“Namun sejauh ini belum pernah ada tanggapan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima.
“Langkah resmi sudah kami lakukan melalui surat resmi, maka hari ini kami sejumlah 150 kader yang mewakili teman-teman di Cabang dan PAC kami datang secara masal ke Kantor Jawab PP GP untuk mengetuk hati para pimpinan kita sekaligus ketuk pintu surga dengan berdoa bersama. Kami berharap semua permintaan kami akan didengar,” katanya.
Sedangkan selama di kantor PP GP Ansor, pihaknya tidak menemukan adanya unsur pimpinan pusat pemerintahan. Pihaknya hanya bertemu dengan sekretariat.
“Padahal kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu,” ujarnya.
Namun, Choirul Huda tidak mempersoalkan kehadirannya tanpa disambut oleh unsur pimpinan. Menurutnya, yang terpenting diupayakan untuk mengadakan doa bersama di kantor PP GP Ansor.
Sebelumnya, FPAC-PR GP Ansor se-Kabupaten Demak menyampaikan surat berisi penolakan hasil Musyawarah di Bulusari Sayung pada 27 Februari 2023 kepada PP GP Ansor di Jakarta.
Langkah ini untuk menyampaikan suara serendah-rendahnya dari kader GP Ansor yaitu Twigs terkait proses Konfercab yang cenderung cacat prosedur.
“Kami masih berusaha mengungkapkan kepedihan kader bawahan atas proses Konfercab GP Ansor Demak yang tidak berjalan sesuai mekanisme atau aturan organisasi yang disepakati,” ujarnya.
Menurutnya, langkah pengiriman surat penolakan ke pusat dipilih sebagai langkah terhormat melalui jalur organisasi.
“Kami sangat mengharapkan tanggapan yang cepat dan bijak dari Pimpinan Pusat terkait kasus ini. Kami masih berharap ada konferensi lain yang diselenggarakan secara adil, terbuka dan jauh dari kesan tirani,” ujarnya.
Sementara itu, isi penolakan yang disampaikan kepada PP GP Ansor antara lain proses Konfercab di Bulusari Sayung cacat prosedur karena tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Pokok dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) GP Ansor.
Misalnya, surat undangan dan formulir surat referensi yang dikirim panitia ke PAC dan Twigs banyak yang ditahan, bahkan ada yang diberikan sebelum batas waktu penyerahan ke panitia.
Kemudian ada 11 cabang di PAC Guntur yang diresmikan namun Peraturan (SC) aslinya tidak dikeluarkan oleh direktur cabang sehingga kehilangan haknya sebagai peserta konferensi atau hak suara melalui surat rekomendasi.
Selain itu, ada beberapa afiliasi di PAC Dempet yang merasa belum menandatangani surat rekomendasi, dan saat rekapitulasi muncul 16 surat dukungan untuk calon Latifah Fahra.
Selain itu, tidak tercapai mufakat antara kedua calon atau mekanisme pemungutan suara, namun ketua sidang menunjuk salah satu calon sebagai ketua terpilih secara aklamasi. Sementara itu, masih banyak pimpinan cabang yang mendapat undangan dari komisi untuk tidak masuk arena dan tertahan di pintu gerbang saat sidang.
“Padahal sehari sebelumnya, saat proses rekapitulasi surat rekomendasi, ketua majelis mengatakan nanti jika tidak tercapai mufakat akan dilakukan pemungutan suara. Tapi kedua mekanisme itu dilanggar,” katanya.