
Tabalong – kilasbanua.com
1
TPA Bongkang Overload, Pemkab Tabalong Siapkan Solusi Jangka Panjang dengan Sistem Zonasi
Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bongkang yang telah melampaui kapasitas, kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama DPRD. Untuk mengatasi masalah ini, disiapkan rencana zonasi pengelolaan sampah dengan membagi TPA menjadi dua wilayah—utara dan selatan.
TPA Bongkang yang selama ini menjadi satu-satunya lokasi pembuangan akhir di Tabalong, saat ini sudah tak mampu lagi menampung volume sampah harian yang terus meningkat. Untuk mengurangi beban tersebut, Pemkab Tabalong berencana membangun TPA baru di wilayah selatan, tepatnya di Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua.
Namun, lokasi tersebut masih menunggu hasil studi kelayakan secara teknis dan lingkungan. Bila dinyatakan layak, TPA baru ini akan menjadi sentra pengelolaan limbah untuk wilayah selatan Tabalong, seperti Kecamatan Kelua dan sekitarnya.
Sementara itu, TPA Bongkang direncanakan akan direvitalisasi menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Dengan begitu, lokasi tersebut tidak lagi hanya menjadi tempat penumpukan sampah, melainkan lokasi pengolahan limbah secara terintegrasi.
“TPA Bongkang sudah kelebihan kapasitas. Jadi, kita rencanakan zonasi utara dan selatan. Lokasi di selatan masih akan ditentukan setelah studi kelayakan selesai,” ujar Slamet Riyadi, Kepala DLH Tabalong.
Dukungan terhadap rencana ini juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Jurni. Ia menyebut, jarak antara Kelua ke Bongkang terlalu jauh dan memberatkan dari sisi biaya operasional pengangkutan sampah.
“Kalau dari Kelua ke Bongkang, memang berat di ongkos. Maka dari itu, tempat pembuangan sementara di selatan adalah solusi logis. Minimal, yang diangkut nanti adalah benar-benar sampah residu,” kata Jurni.
Lebih lanjut, ia juga berharap keberadaan TPST dapat menjadikan pengelolaan limbah lebih produktif, tidak hanya sebagai upaya penanggulangan lingkungan, tetapi juga membuka potensi manfaat ekonomi dan ekologis.