TRIBUNKALTENG.COM, PISAU KEMBALI -Korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan, Desa Mintin, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Jumat (16/12/2022) dini hari tadi dikabarkan berasal dari Hulu Kalimantan Selatan (HSS).
Dua orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan, Desa Mintin, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Jumat (16/12/2022) dini hari tadi.
Kecelakaan tersebut melibatkan 2 unit pikap DA 8294 TDA, pikap DA 8460 DD, dan 1 unit truk kontainer R 1879 BK.
Terdapat 4 korban, 2 diantaranya meninggal di tempat kejadian, 1 korban dalam kondisi kritis, dan 1 korban selamat tanpa luka.
Anggota BPK Firdaus Kapuas, Hj Ahim mengatakan keempat korban yang mengendarai mobil bak terbuka dan terlibat kecelakaan truk kontainer itu berasal dari Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan.
Baca juga: Kebakaran di Dusun Nanga Gonis Sekadau, 7 kepala keluarga yang berjumlah 25 orang kehilangan tempat tinggal
Baca juga: Pria Asal Banjarmasin Ditangkap, Diduga Jual Istri Siri di Aplikasi Jasa Prostitusi Samarinda
Baca juga: Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Desa Mintin, 2 Tewas, 1 Kritis, Ini Kronologis Versi Anggota BPK
Baca juga: Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Jalan Trans Kalimantan Desa Mintin, Melibatkan 2 Mobil 1 Truk Besar
“Empat orang yang menggunakan pikap DA 8294 TDA dan pikap DA 8460 DD diketahui berasal dari Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel),” ujarnya kepada Tribunkalteng.com.
Ahim mengatakan, mobil pikap bernomor polisi (Nopol) DA 8460 DD itu diketahui sedang melakukan perjalanan dari Kapuas menuju Palangkaraya.
“Jika diketahui mobil pikap dengan nomor DA 8294 TDA itu menuju Palangkaraya hingga Kapuas, maka dua mobil pikap itu berhenti di bahu jalan Desa Mintin, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Ada dua korban yang meninggal dunia akibat kepalanya pecah dan terjepit mobil bak terbuka yang tertimpa badan truk kontainer dalam kecelakaan itu.
Sementara satu korban kritis yang dibawa menggunakan unit ambulans RSUD Pulang Pisau saat ini belum diketahui.
BPK Firdaus Kapuas, BPK Al-Ikhlas, dan BPK Ahmad Yani yang beranggotakan 6 orang turut membantu proses evakuasi korban kecelakaan.
“Korban yang terjepit saat proses evakuasi cukup terkendala karena harus mengosongkan muatan di truk kontainer terlebih dahulu,” kata Ahim.
Ia melanjutkan, polisi, relawan, dan warga sekitar yang melintas harus memaksa mengunci pintu kontainer dengan palu untuk mengosongkan muatan.
Diketahui, pikap yang ditabrak truk kontainer tersebut membawa muatan batok kelapa.
Sedangkan truk kontainer mengangkut semen dalam jumlah banyak, sehingga butuh waktu bagi petugas lapangan, relawan, dan masyarakat untuk mengosongkannya.
“Saat kontainer kosong, korban berhasil dievakuasi dan diangkat sekitar pukul 02.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Masalahnya saat itu tidak ada mobil derek dan tidak terpantau,” pungkas Ahim.
Korban terjepit dalam keadaan meninggal dunia dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Pulang Pisau.