Paringin, InfoPublik – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kemenag Kabupaten Balangan Rahmadi, S.Pd.I MM menyatakan, ada tujuh guru di Balangan yang ditunjuk sebagai fasilitator daerah dalam program pengembangan profesi guru ( PKB).
“Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 6292 Tahun 2022 tentang Penunjukan Fasilitator Daerah Penyegaran dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Tingkat Madrasah Madrasah Ibitidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) , Madrasah Aliyah (MA) dan Inklusi tahun 2022-2204,” ujarnya, Senin (19/12/2022).
Disampaikannya ketujuh guru yang dimaksud adalah Abdussamad, S.Pd.I dari MIN 1 Balangan untuk modul pembelajaran Literasi, Abrani, S.Pd.I, MM dari MIN 1 Balangan untuk modul pembelajaran Numerasi, dan Muhayar, S.Pd dari MIN 4 Balangan untuk modul IPA tingkat MI.
Untuk tingkat MTs ada Rahmadiyanti, S.Pd., M.Pd dari MTs Al Khairat untuk modul Bahasa Inggris, Munirah, S.Pd. dari MTsN 4 Balangan untuk modul IPA dan Rahmaniah Ulfah, S.Pd dari MTsN 1 Balangan untuk modul Matematika. Selanjutnya dari jenjang MA ada Nur Hasanah, S.Pd untuk jenjang Fisika.
“Selain guru, juga ada satu pengawas madrasah Balangan yaitu Rabiah Hasanah, S.Pd.I, MM yang menjadi fasilitator sebagai pengawas madrasah, dengan tugas mengawasi seluruh fasilitator madrasah yang ditunjuk,” dia menambahkan.
Rahmadi menjelaskan fasilitator daerah merupakan kumpulan guru-guru terbaik yang direkrut oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota untuk dipersiapkan menjadi fasilitator atau nara sumber kegiatan guru PKB di KKG/MGMP/MGBK tingkat kabupaten/kota.
“Sayangnya, untuk seleksi tahun ini belum ada guru kita yang lulus sebagai fasilitator provinsi maupun instruktur nasional. Kompetensi guru kita akan kita tingkatkan pada saat terseleksi pada tahun-tahun berikutnya agar bisa menembus ke jenjang yang lebih tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut Rahmadi menjelaskan tugas fasilitator daerah antara lain menyusun silabus pelatihan guru PKB sesuai pola yang telah ditentukan, menyusun skenario pelatihan, melatih guru di KKG/MGMP baik secara tatap muka maupun daring dengan menggunakan modul yang telah disiapkan.
Serta mendampingi guru di KKG/MGMP maupun di madrasah, memfasilitasi peserta mempelajari modul, menyusun modul pelatihan, monitoring dan evaluasi, melaporkan hasil pelatihan, dan mendokumentasikan hasil pelatihan.
“Setiap orang harus memahami tugas dan fungsinya masing-masing agar kegiatan PKB dapat berjalan lancar,” ujarnya. (MC Balangan/elhami/and/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mengutip sumbernya InfoPublik.id