Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama DPRD menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II persetujuan bersama tujuh rancangan perda menjadi perda, di gedung DPRD setempat.
Seluruh perwakilan fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap ketujuh rancangan peraturan daerah tersebut, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui serta menyepakati rancangan peraturan daerah tersebut untuk diundangkan menjadi peraturan daerah.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan rapat paripurna tersebut, dan diharapkan Perda ini nantinya menjadi pedoman bagi kita semua untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati, di Kandangan, Rabu ( 21/12).
Baca juga: Wakil Bupati HSS hadiri penyerahan tiga Raperda
Dia menjelaskan, tiga rancangan perda yang dia usulkan, dan empat perda prakarsa yang diajukan DPRD HSS telah menunjukkan kebersamaan yang terjalin baik, antara eksekutif dan legislatif.
Ia mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya, dan kemudian menyetujui tiga perda yang ia usulkan untuk disahkan menjadi perda.
Berbagai masukan dan catatan yang mungkin ada selama diskusi ini menunjukkan bahwa pola kerjasama atau kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik.
“Semoga sinergi yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus kita pertahankan dan ditingkatkan ke depannya,” ujarnya.
Usai pendapat akhir Bupati HSS dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama tujuh rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah.
Baca juga: Bupati Hadiri Sidang Paripurna Raperda APBD HSS 2023
Tujuh Raperda tersebut antara lain Raperda Inovasi Daerah, Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Pada Kawasan Permukiman, Pengelolaan Keuangan Daerah.
Raperda tentang Prakarsa Hak Organisasi Olahraga, Perda tentang Prakarsa Kepemudaan, Perda tentang Prakarsa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, dan Perda tentang Prakarsa Pelaksanaan Pembangunan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, HM Kusasi, dihadiri Sekda HSS, HM Noor, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, camat dan anggota DPRD HSS.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2022