BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menyampaikan hasil kinerjanya untuk tahun 2022.
Kepala BNNK HSU, AKBP H Syamsudin, SE mengatakan, dalam program Desa Bersinar atau Obat Bersih 2020 hingga 2022, sudah ada 6 yang terealisasi.
“Desa-desa tersebut adalah Desa Simpang Empat, Desa Sungai Namang, Desa Bujur Jingga, Desa Kotaraja, Desa Jumba, dan Desa Panangkalaan,” ujarnya saat ditemui di kantornya di Kota Amuntai, Kabupaten HSU, Kalsel, Kamis (29/12/2022). ).
Kemudian, HSU BNNK juga membuat 33 MoU dengan instansi atau swasta dari tahun 2020 hingga 2022.
Baca juga: 48 Ribu Tablet Berisi Carisoprodol Dimusnahkan, BNN HSU Kabupaten: Disebar Dekat Sekolah
Baca juga: Misteri Pembunuhan Perempuan ODGJ Terungkap, Pelaku Remaja Desa Kelampayan Kabupaten Banjar
Baca juga: Penganiayaan di Banjarmasin – Sepeda motor ditabrak, pekerja ini mengamuk dan memukuli seorang penjual
Melaksanakan pemeriksaan tes urine dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 di lembaga swasta dan masyarakat.
Tahun 2020 sebanyak 329 orang dan tahun 2021 sebanyak 918 orang dan tahun 2022 sebanyak 157 orang.
Juga memiliki Klinik Pratama BNNK HSU yang selama 5 tahun terakhir telah melakukan rehabilitasi bagi warga.
Tahun 2019 sebanyak 25 orang, tahun 2020 sebanyak 13 orang, tahun 2021 sebanyak 27 orang dan tahun 2022 sebanyak 23 orang.
Baca juga: Kebakaran Rumah di Jalan Sultan Adam Banjarmasin, Korban Saat Makan Mendengar Suara Mencurigakan
Baca juga: Kebakaran Toko Sembako di Banjarmasin Kuin Selatan Diduga Korsleting Listrik
Baca juga: Perjudian di Kalsel – Pembubaran Sabung Ayam di Balangan, Polres Batumandi Amankan Barang Bukti
“Dari klien yang melakukan rehabilitasi di Klinik Pratama kemudian dirujuk ke Lido Bogor dan Tanah Merah di Samarinda sebanyak 7 orang,” ujarnya.
Selanjutnya HSI BNNK juga membentuk intervensi berbasis komunitas IBM yang dibentuk di dua desa yaitu Desa Sungai Namang dan Desa Penangkalan.
Kemudian, melakukan pemberantasan pada tahun 2021, mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di 3 LKM dengan barang bukti sabu dengan berat bersih 127,7 gram.
Tahun 2022 ini terungkap 2 kasus peredaran gelap Narkotika, 2 orang ditangkap, total barang bukti sabu dengan berat bersih 7,33 gram.
Baca juga: Truk Terguling di Jalan S Parman Kota Banjarmasin Mengangkut Buah Impor, Diduga Kelebihan Muatan
Baca juga: BREAKING NEWS: Truk Terguling di Depan Kodim 1007, Jalan S Parman Banjarmasin Macet Panjang
Baca juga: Kecelakaan di Jalan Mistar Cokrokusumo Banjarbaru, Korban Terseret Beberapa Meter Hingga Meninggal Dunia
Baca juga: Pedagang Sayur Tewas di Jalan Mistar Cokrokusumo Banjarbaru, Warga Sebut Korban Tabrak
Selain itu, tablet putih dengan tanda di salah satu sisinya diduga mengandung carisoprodol dengan jumlah butir sebanyak 48.288 butir.
“Selain melakukan pemberantasan, juga terdapat produk pelayanan yang dilakukan di BNN HSU Kabupaten antara lain pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba, pelayanan rehabilitasi rawat jalan, dan rujukan pelayanan rehabilitasi rawat inap ke pusat rehabilitasi Lido Bogor dan Tanah Merah. Samarinda,” pungkas AKBP Syamsudin.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)