BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2022 berhasil diselesaikan oleh KPPN Tanjung.
TKD yang disalurkan KPPN Tanjung terdiri dari 85,1 persen Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, 94,5 persen DAK non fisik, dan 99,7 persen Dana Desa.
Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi, Sabtu (24/12/2022), mengatakan untuk tahun 2022, alokasi TKD yang disalurkan KPPN Tanjung di tiga kabupaten masing-masing Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU) dan Balangan, adalah Rp 611,9 miliar.
Dibandingkan tahun 2021, kinerja penyaluran Dana Desa ini mengalami peningkatan.
Baca juga: Jelang Akhir 2022, KPPN Tanjung Dorong Optimalkan Pencapaian IKPA, Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa
Baca juga: Realisasi APBN hingga Triwulan III di Tiga Kabupaten Wilayah KPPN Tanjung Capai 68,74 Persen
Dimana untuk penyaluran Dana Desa tahun 2021 sebesar 99,3 persen dari alokasi yang ada.
“Berkat Pemkab Tabalong, HSU dan Balangan, penyaluran DAK Fisik periode akhir tahun ini dapat berjalan lancar. Kami dapat menerima dokumen penyaluran yang dipersyaratkan tepat waktu,” kata Sigid.
Secara rinci, jelasnya, di Kabupaten Tabalong, dari alokasi Dana Desa sebesar Rp97,8 miliar dapat disalurkan 100 persen, dan untuk DAK Fisik terserap 90,2 persen dari alokasi Rp46,7 miliar.
Di Kabupaten HSU, 99,8 persen dari alokasi Dana Desa sebesar Rp152,5 miliar dapat dicairkan, dan untuk DAK Fisik terealisasi 75,8 persen dari alokasi Rp65,2 miliar.
Sedangkan di Kabupaten Balangan, dari pagu Dana Desa sebesar Rp. 108,8 miliar, disalurkan 99,1 persen, dan untuk DAK Fisik, 91,5 persen terserap dari alokasi Rp. 57,6 miliar.
“Kami mendorong Pemkab Tabalong, HSU dan Balangan, untuk tahun 2023 Dana Desa bisa cair pada Januari 2023. Untuk itu, persyaratan dokumen pencairan, khususnya Perdes APBDes tahun 2023, harus segera dilengkapi,” tambah Sigid.
Baca juga: Jelang akhir tahun 2022, Kejari Tabalong Raih Dua Penghargaan Best Performance
Disampaikan pula, salah satu tantangan dalam pelaksanaan DAK fisik terkait dengan proses pemilihan penyedia barang/jasa atau tender.
Agar penyaluran DAK Fisik tahun 2023 lebih optimal, diharapkan lelang kegiatan dapat dilakukan lebih cepat.
Sesuai dengan kebijakan pemerintah, lanjutnya, mulai tahun 2023 semua jenis TKD, termasuk DAU, akan disalurkan oleh KPPN di daerah kepada pemerintah daerah.
“Jadi, saat ini kami sudah memulai persiapan penyaluran DAU pada Januari 2023 ke Pemkab Tabalong, HSU dan Balangan,” pungkasnya.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)