Balangan, InfoPublik – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Faisol Ali, akan mengusulkan Unit Kerja Imigrasi (UKK) Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III.
Hal itu disampaikannya saat melakukan pertemuan dengan Bupati Balangan H. Abdul Hadi, serta Sekda H. Sutikno dan Forkopemda. Bertempat di UKK Imigrasi Balangan. Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (1/2/2023).
Ia menilai, pelayanan UKK Balangan sudah tepat untuk menjadi Kantor Imigrasi Kelas III, karena menurutnya saran infrastruktur, serta data dan pelayanan pendukung sudah maksimal.
Terkait pertemuannya dengan Bupati Balangan, kata dia, pihaknya membahas rencana penambahan UKK Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III dan rencana pembangunan Rutan.
“Pertemuan kami dengan Bupati membahas usulan perubahan kantor UKK Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas 3 dan pembangunan rutan yang lahannya telah disediakan oleh pemerintah daerah,” kata Kemenkumham Kalsel Kakanwil Faisol Ali.
Keinginannya adalah mengubah UKK Imigrasi Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III. sehingga diharapkan masyarakat dapat dimudahkan dalam pelayanan pembuatan paspor, dapat meningkatkan PAD, dan tumbuhnya UMKM.
“Contoh sederhana saja, jumlah pembuatan paspor di Balangan sudah melebihi standar cambuk, artinya niat masyarakat di sini sangat tinggi untuk membuat paspor,” ujar Faisol Ali.
Dalam rapat itu juga dibahas rencana pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) di Kabupaten Balangan.
“Karena UKK Balangan sudah memenuhi syarat, tinggal kami serahkan ke Kementerian Hukum dan HAM RI,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi berharap UKK Imigrasi Balangan dapat ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III. Sehingga pertumbuhan ekonomi dan UMKM di Balangan dapat tumbuh.
“Karena UKK Imigrasi Balangan menyumbang 40 persen dari total paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kalsel, Kemenkum HAM menilai UKK Imigrasi Balangan layak berstatus kelas III,” ujarnya.
Keuntungan Balangan sendiri, lanjut Abdul Hadi, jika UKK Imigrasi Balangan naik status menjadi kelas III dapat membangkitkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Jadi dampaknya terhadap pertumbuhan UMKM, seperti warung makan dan berbagai pelaku UMKM lainnya. Otomatis masyarakat yang berada di Balangan akan berbelanja di Balangan,” ujarnya. (MC Balangan/Agus/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mengutip sumbernya InfoPublik.id