Jambi (ANTARA) – Tim peneliti Universitas Jambi (Unja) pada Ekspedisi Rakitan 1 Sungai Batanghari, Jambi menemukan dan mengidentifikasi fakta penting terkait degradasi sungai Batanghari dan hasilnya telah disampaikan kepada gubernur.
Tim Peneliti Unja Dr. Fuad Muchlis, mengatakan beberapa fakta yang ditemukan dan menjadi catatan peneliti Unja dari Ekspedisi Militer 1 Sungai Batanghari, yaitu perilaku eksploitatif terhadap sumber daya alam yang masih sangat kental di sepanjang DAS Batanghari.
“Perilaku tersebut meliputi penambangan emas tanpa izin (PETI), erosi bantaran sungai, adanya timbunan batu bara di bantaran sungai, perilaku masyarakat yang belum ramah terhadap sungai, seperti membuang sampah di bantaran sungai, dan tempat mandi dan cuci kakus (MCK). di sungai,” ujarnya di Jambi, Senin (9/1).
Dia menegaskan, tekanan terhadap Sungai Batanghari telah mengancam keanekaragaman biota perairan dan kesehatan masyarakat yang bergantung pada sumber air dari Sungai Batanghari.
Ekspedisi yang berlangsung sejak 30 Desember hingga 7 Januari 2023 itu juga mencatat adanya ancaman kepunahan beberapa situs sejarah, akibat abrasi dan kemampuan beradaptasi yang relatif terbatas terhadap mata pencaharian masyarakat di sekitar DAS Batanghari.
Dijelaskannya, di hulu Sungai Batanghari terkenal dengan kandungan emasnya yang luar biasa sehingga mendapat julukan “Swarnadwipa” untuk Pulau Sumatera. Aliran sungai di masa lalu menjadi bagian dari jaringan perdagangan rempah-rempah dan berbagai komoditas penting sehingga menjadi penggerak ekonomi yang sangat strategis. Dengan demikian, Sungai Batanghari memberikan arti penting bagi masyarakat Jambi, baik dari aspek hidrologi, ekologi, sosial budaya maupun ekonomi.
“Kondisi Sungai Batanghari saat ini sudah terdegradasi dan hampir tidak ada langkah nyata yang bisa diambil untuk pemulihan. Penurunan kualitas dan daya dukung sumber daya di bagian hulu mengakibatkan kerugian di bagian tengah dan hilir yang harus segera dipulihkan. dan direstorasi untuk mengembalikan fungsi sungai yang bermanfaat,” jelasnya.
Selanjutnya Universitas Jambi menyampaikan hasil perumusan temuan dan masukan kebijakan kepada pemerintah. Terkait hal tersebut, pihaknya menilai pemerintah dan pihak terkait perlu mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan sumber daya di DAS Batang Tembesi dan Batanghari dengan melibatkan masyarakat.
“Perlu sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat di sepanjang DAS untuk menjaga dan memanfaatkan sumber daya di DAS Batanghari secara bijak dan lestari serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang merusak ekosistem di DAS Batanghari,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan masukan untuk mengintegrasikan pengelolaan Permandian Muaro Jambi dengan DAS Batanghari dan penetapan Cagar Budaya Benda Diduga Cagar Budaya (ODCB) di sepanjang DAS Batanghari oleh pemerintah sebagai upaya perlindungan dan pengembangan situs sejarah penting dari Sungai Batanghari.
“Pengenalan benda-benda yang diduga sebagai cagar budaya (ODCB) di sepanjang DAS Batanghari untuk perlindungan hukum dan melakukan kajian dan pemugaran untuk digunakan dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” jelasnya.
Selanjutnya, upaya penyelamatan spesies ikan asli melalui domestikasi juga diikuti dengan restocking untuk melestarikan spesies ikan asli dan mencegah masuknya spesies ikan asing yang invasif.
Ia menambahkan, perlu disusun rencana pemulihan sempadan dan kualitas air sungai berdasarkan identifikasi kerusakan dan pemantauan kualitas air sungai di DAS Batang Tembesi dan Batanghari secara berkala.
“Masukan ini sudah kami sampaikan kepada Gubernur Jambi untuk menjadi perhatian dan kesadaran bersama semua pihak untuk melakukan langkah-langkah restoratif, memulihkan dan mengembalikan kejayaan Sungai Batanghari,” imbuhnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Unja menyampaikan fakta degradasi sungai Batanghari kepada Gubernur Jambi