BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS) menggelar rapat sosialisasi audit kasus stunting.
Ini merupakan tindak lanjut dari upaya percepatan penanggulangan stunting, kegiatannya di Aula Kantor DPPKB HSU Kota Amuntai,
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemkab HSU antara lain Ketua DPPKB, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Kepala Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan HSU, seluruh anggota TPPS HSU.
Juga Ketua Satgas Stunting Kabupaten HSU dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) serta perwakilan BKKBN Kalsel Dr M Hidayat.
Ketua Pelaksana H Taberani dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini berdasarkan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional.
Sementara itu, rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting mengarah pada pendekatan terhadap keluarga berisiko stunting.
Ini termasuk memberikan data tentang risiko stunting, membantu keluarga berisiko stunting.
Selain itu, pendampingan kepada seluruh calon mempelai/calon pasangan usia subur, pengawasan terhadap keluarga berisiko stunting dan audit kasus stunting.
“Audit Kasus Stunting bertujuan untuk mencari penyebab kasus stunting sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” tambahnya
Sementara itu, saat membuka kegiatan, Ketua DPPKB HSU Hj Anisah Rasyidah mengatakan pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2001 tentang Percepatan Penanggulangan Stunting.
Dikatakannya, ada 5 strategi dalam mengurangi stunting. Pertama, peningkatan komitmen dari pemerintah pusat, provinsi kabupaten/kota, dan pemerintah desa.
Kedua, peningkatan komunikasi, perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.
Ketiga, meningkatkan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian, pemerintah, lembaga pemerintah provinsi, kabupaten/kota.
Keempat, meningkatkan ketahanan pangan dan gizi di tingkat individu keluarga dan masyarakat.
Kelima, penguatan dan pengembangan sistem informasi data dan inovasi.
“Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan menurunkan angka stunting, dimana Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam laporan SSGI 2021 sebesar 20,9 persen, sehingga menjadi PR kita bersama di tahun 2024 menjadi 14 persen,” harapnya.
Sebagai informasi, diseminasi adalah kegiatan yang ditujukan kepada kelompok atau individu sasaran agar mereka memperoleh informasi, meningkatkan kesadaran, menerima dan pada akhirnya memanfaatkan. (AOL/*)