Bisnis.com, JAKARTA – Haji adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup mereka.
Rukunnya ibadah haji wajib bagi yang mampu.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid mengatakan lamanya waktu ibadah haji orang Indonesia yakni 40 hari.
Dalam melakukan ibadah haji, ada beberapa urutan yang harus dijalani jemaah berikut ini dikutip dari adira:
1. Melakukan ihram
Ihram adalah hal yang utama dalam urutan haji. Ihram merupakan rukun haji yang wajib dilakukan dan dipenuhi, yaitu dengan memakai pakaian serba putih tanpa jahitan bagi laki-laki dan menutup seluruh aurat kecuali wajah dan telapak tangan bagi perempuan.
Sebelum ihram, calon jamaah haji juga dianjurkan untuk mandi dan berwudhu, memotong kuku, memotong kumis, dan memotong bulu ketiak dan kemaluan. Waktu pelaksanaannya dimulai pada bulan Syawal hingga tanggal 9 Dzulhijjah. Urutan manasik haji ini juga diikuti dengan membaca niat ihram haji.
2. Wukuf di Arafah
Urutan haji berikutnya adalah wukuf di Arafah dengan rentang waktu wukuf dimulai pada waktu dzuhur tanggal 9-10 Dzulhijjah. Calon jamaah haji akan melaksanakan wukuf di siang hari hingga setelah maghrib atau malam hari menjelang subuh. Di waktu wukuf ini, jamaah haji dianjurkan memperbanyak doa dan ibadah kepada Allah SWT.
3. Thawaf ifadah
Urutan haji berikutnya dilanjutkan dengan bertolak menuju area Ka’bah untuk melaksanakan thawaf ifadah. Jamaah haji perlu membaca niat terlebih dahulu dan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali sambil membaca talbiyah.
Ketika membaca talbiyah, jamaah laki-laki disarankan bersuara nyaring, sementara perempuan disarankan lirih. Pelaksanaan thawaf ifadah dimulai pada tengah malam tanggal 10 Dzulhijjah hingga kapan saja. Namun, lebih utama dilaksanakan pada hari-hari tasyrik.
4. Sa’i
Sa’i menjadi urutan haji setelah calon jamaah haji melaksanakan thawaf ifadah. Sa’i dilakukan dengan berlari-lari kecil dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah. Sa’i ini dimulai dengan membaca niat lalu dari Bukit Shafa menuju lampu hijau pertama dengan berjalan kaki biasa. Dari lampu hijau pertama ke lampu hijau kedua, calon jamaah haji akan berlari-lari kecil hingga menuju Bukit Marwah dengan berjalan kaki.
Dalam urutan haji, perjalanan Sa’i sendiri dilakukan sebanyak tujuh kali bolak-balik antara dua bukit itu dan diakhiri di Bukit Marwah.
5. Mabit di Muzdalifah
Mabit, atau menginap di Muzdalifah, adalah urutan haji berikutnya yang dimulai setelah waktu maghrib hingga terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah. Setelah itu, jamaah haji dapat meninggalkan Muzdalifah ketika masa mabit sudah lewat tengah malam. Selama pelaksanaan mabit, jamaah haji dapat mengumpulkan kerikil sebanyak 49 butir atau 70 butir, dan kerikil itulah yang nantinya digunakan untuk melempar jumroh.
6. Melempar Jumroh Aqabah
Urutan haji berikutnya adalah melempar Jumroh Aqabah sebanyak tujuh kali. Pelaksanaanya adalah pada tanggal 10 Dzulhijjah. Saat pelaksanaannya, jamaah haji tidak boleh melempar tujuh kerikil sekaligus, tetapi melemparnya satu per satu.
7. Mencukur rambut
Setelah melempar jumroh aqabah, jemaah akan melaksanakan cukur rambut minimal tiga helai. Jamaah haji juga diperbolehkan jika ingin menggunduli rambutnya.
8. Melempar tiga jumroh
Urutan haji berikutnya adalah melempar tiga jumroh pada hari tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Terdapat tiga lokasi, yaitu Jumroh Ula dekat arah Haratullisan, Jumroh Wusto yang berada di antara lokasi Jumroh Ula dan Jumroh Aqabah, dan Jumroh Aqabah yang berada di perbatasan Mina dan Mekkah.
Prosesi melempar batu ke tiga lokasi jumroh itu harus berurutan, karena jamaah haji wajib melakukan dari awal jika tidak mengikuti urutan tersebut. Sementara bila jamaah sakit, maka lempar jumroh bisa diwakilkan dengan syarat masih berada pada hari tasyrik.
9. Mabit di Mina
Mabit di Mina adalah urutan haji berikutnya pada malam 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Jika melempar tiga jumroh sudah dilakukan maka boleh untuk meninggalkan Mina atau Nafar, baik Nafar Awal maupun Nafar Tsani. Nafar awal adalah menginap selama dua malam di Mina, sementara Nafar Tsani bermalam selama tiga malam di Mina.
10. Thawaf wada
Urutan haji berikutnya adalah thawaf wada atau thawaf perpisahan yang dilaksanakan saat jamaah akan meninggalkan Kota Suci Mekkah. Jamaah tidak diperkenankan menginap lagi di hotel setelah thawaf wada, kecuali untuk menunggu bus dan mengambil barang-barang. Jika jamaah perempuan sakit atau hadi, jamaah tidak wajib melaksanakan thawaf wada dan tidak dikenai denda.
11. Tahalul
Urutan haji yang terakhir adalah tahalul—bila semua prosesi dari awal sudah dilaksanakan. Tahalul ini berarti seorang jamaah haji sudah terbebas dari ihramnya. Tahalul terbagi menjadi tahalul pertama dan kedua.
Tahalul pertama menandakan jamaah haji sudah melaksanakan tiga macam urutan haji seperti melempar Jumroh Aqabah dan mencukur rambut. Kedua, saat jamaah haji sudah melaksanakan thawaf ifadah, sa’i, dan mencukur rambut. Ketiga, jamaah haji sudah melaksanakan thawaf ifadah, sa’i, dan melempar Jumroh Aqabah.
Sementara tahalul kedua dilakukan ketika jamaah haji sudah melakukan tiga urutan haji seperti melempar Jumroh Aqabah, cukur rambut, thawaf ifadah, dan sa’i.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News