Polres Banjarmasin Selatan Menggelar Acara Curhat Jumat Bersama Warga Kelayan Timur
Banjarmasin – Polres Banjarmasin Selatan mengadakan kegiatan Curhat Jumat yang mengundang beberapa warga dari Kecamatan Kelayan Timur untuk berbagi permasalahan atau keluh kesah yang mereka alami di lingkungan tempat tinggal mereka. Acara tersebut berlangsung di sebuah warung bakso di Jalan Kelayan B, Banjarmasin Selatan.
Acara ini dihadiri oleh warga sekitar, tokoh masyarakat, dan ketua RT dari beberapa kecamatan di Kelayan Timur. Selama acara berlangsung, banyak keluhan dan laporan yang disampaikan oleh warga, termasuk terkait dengan relawan pengatur lalu lintas di pertigaan Kelayan B menuju Komplek 10.
Keberadaan relawan tersebut dinilai membuat masyarakat tidak nyaman. Oleh karena itu, warga berharap Polres Banjarmasin Selatan dapat melakukan pengembangan agar pengaturan lalu lintas dapat menjadi lebih baik lagi.
“Beberapa oknum polisi membuat pengendara merasa tidak nyaman. Kami berharap ada tindak lanjut dari pihak kepolisian. Mungkin perlu ada pembinaan tentang cara mengatur atau mendidik mereka agar benar-benar menjadi tokoh masyarakat,” harap Juwaini, Ketua RT 13, Kecamatan Kelayan Timur.
Rahmat, seorang warga Kelayan B RT 12, Kecamatan Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan, juga menyampaikan keluhan mengenai perilaku buruk dalam masyarakat, seperti berkumpul sambil minum dan menghisap lem.
“Mudah-mudahan polisi bisa melakukan patroli lebih sering, dan peran orang tua juga diharapkan agar selalu memperhatikan anak-anaknya, agar mereka tidak menjadi korban,” pinta Rahmat.
Pengaduan dan keluhan yang disampaikan oleh warga langsung ditanggapi oleh Wakil Kapolres Banjarmasin Selatan, AKP Umprasetyo Hari.
“Informasi dan pengaduan ini akan kami tindaklanjuti,” janji Wakapolri.
Beliau juga berharap agar pengaduan seperti ini tidak perlu menunggu acara Curhat Jumat, melainkan bisa langsung disampaikan ke Mapolsek atau berkoordinasi dengan Bhaninkamtibmas setempat.
“Kami menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kami jika mendengar atau melihat adanya tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polsek Banjarmasin Selatan,” imbau Pras, sapaan Wakapolres.
Dalam hal ini, Kanit Reskrim Polres Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno, akan menindaklanjuti gangguan yang dilaporkan warga. Bersama dengan Bhabin dan Satuan Lalu Lintas, mereka akan turun tangan.
“Kami akan segera menindaklanjutinya,” tambah Sudirno. (lan)
FAQ:
1. Apa tujuan dari acara Curhat Jumat yang diadakan oleh Polres Banjarmasin Selatan?
Tujuan dari acara ini adalah untuk memberikan wadah kepada warga untuk menyampaikan permasalahan atau keluh kesah yang mereka alami di lingkungan tempat tinggal mereka.
2. Siapa yang menghadiri acara Curhat Jumat tersebut?
Acara tersebut dihadiri oleh warga sekitar, tokoh masyarakat, dan ketua RT dari beberapa kecamatan di Kelayan Timur.
3. Apa yang dilakukan oleh Polres Banjarmasin Selatan terkait keluhan yang disampaikan oleh warga?
Polres Banjarmasin Selatan akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh warga. Wakil Kapolres mengatakan bahwa informasi dan pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti.
4. Bagaimana cara warga dapat melaporkan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat?
Warga dapat melaporkannya langsung ke Mapolsek atau berkoordinasi dengan Bhaninkamtibmas setempat.
5. Siapa yang akan menangani gangguan yang dilaporkan oleh warga?
Kanit Reskrim Polres Banjarmasin Selatan, bersama dengan Bhabin dan Satuan Lalu Lintas, akan menindaklanjuti gangguan yang dilaporkan oleh warga.