Masyarakat Hindu Dayak Meratus kembali menggelar upacara adat aruh usai musim panen padi di Balai Adat Pancar Dewata Desa Pembakulan RT. 01 RW. 01, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Jumat, (16/06/2023).
Pengaruh adat ini dilakukan selama satu hari dihadiri oleh 18 kepala keluarga atau Umbun dan dipimpin langsung oleh Kepala Balai Adat Pancar Dewata, Yunadi.
Kepala Adat Dayak Kabupaten Batang Alai Timur, Junaidi mengatakan, upacara panca yadnya aruh adat 2023 bagi masyarakat Hindu Dayak Meratus memang digelar setahun sekali setelah musim panen padi usai.
Junaidi mengatakan pengaruh adat merupakan bagian dari ajaran agama Hindu, yaitu Panca Yadnya.
“Panca Yadnya adalah lima jenis upacara suci yang dilaksanakan secara tulus oleh umat Hindu dalam upaya mencapai kesempurnaan hidup,” jelasnya.
Junaidi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat Dayak, khususnya dalam setiap kegiatan yang dilakukan.
“Terima kasih kepada Dandim yang selama ini sangat perhatian kepada masyarakat Dayak, khususnya kepada Pak Babinsa yang selalu hadir di berbagai acara seperti pernikahan, upacara adat dan acara lainnya,” jelasnya.
Ia mengaku warga sangat senang dan nyaman dengan kehadiran Babinsa. Ini merupakan bentuk sinergi yang luar biasa antara aparatur daerah dengan masyarakat.
Sementara itu, Babinsa Koramil 01/Batang Alai Selatan, Koptu Erli Sepriyanto mengatakan, pengaruh adat seperti ini harus dipertahankan dan didukung sebagai bentuk perwujudan pelestarian budaya bangsa.
“Apalagi Kabupaten Batang Alai Timur memiliki banyak keragaman suku dan agama,” jelasnya.
Koptu Erli berharap generasi muda saat ini tetap melestarikan budaya ini agar tetap lestari di masa kini dan masa depan.
“Intinya budaya ini tidak tergerus oleh modernisasi dan melestarikan budaya sekaligus sebagai sarana untuk menanamkan karakter bangsa dan memperkokoh persatuan dan kesatuan,” terangnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga kerukunan antar komunitas atau kelompok dan saling menghargai perbedaan budaya baik suku maupun agama dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.