BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Banyak beredar di media sosial TikTok terkait video yang memperlihatkan seorang polisi membuat tutorial bermain lato-lato.
Belakangan diketahui, sosok tersebut adalah Aipda Dwi Hartono, anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Video terbaru ini menyedot perhatian netizen, bukan karena tutorial bermain lato-lato, melainkan lanjutan dari akun TikTok @dwiwtt yang memperlihatkan Aipda Dwi meminta maaf kepada masyarakat dan pejabat Polri.
Tak hanya itu, Aipda Dwi Hartono juga menyertakan foto-foto yang seolah-olah telah menerima hukuman di depan Polsek HSU Kota Amuntai.
Setelah video berisi konten ‘tutorial’ bermain lato-lato viral, Aipda Dwi kembali mengunggah video berisi permintaan maaf. Ia mengaku tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik Polri dengan video tutorial lato-lato.
Baca juga: VIRAL Pengendara motor santai melintasi JPO, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody berjanji akan mencarinya
Baca juga: Truk Terguling di Kota Martapura, Kalsel, Bisa Dievakuasi, Sopir Mengaku Mengantuk
Baca juga: Perluas Area Haul 18 Majelis Guru, Panitia Bangun Panggung Kayu Berkapasitas 300 Jemaat
“Video ini saya buat semata-mata untuk hiburan kepada masyarakat, sebagai bentuk pendekatan yang humanis. Sekali lagi saya mohon maaf, mohon maaf dan saya siap mempertanggung jawabkan apa yang telah saya buat dan ini menjadi sebuah penghargaan yang berharga. pelajaran bagi saya,” katanya. Aipda Dwi Hartono dalam video narasi, Senin (9/1/2022).
Sedangkan terkait video tutorial lato-lato, akun tiktok @dwiwtt mendapat perhatian 4,5 juta netizen, 6 ribu komentar, dan 75 ribu suka.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan kepada sejumlah media bahwa bagian terakhir video banting lato-lato dianggap bukan contoh yang baik untuk anak-anak.
“Tidak enak melihat polisi membanting barang, dalam hal ini lato-lato. Jika dilihat dan ditiru oleh anak kecil bagaimana. Kita tahu penggemar lato-lato kebanyakan adalah anak-anak muda,” kata Kapolda Kalsel.
Berdasarkan penelusuran Banjarmasinpost.co.id, akibat ulahnya dalam video itu, Kapolsek Propam HSU direbut senjatanya.
Baca juga: Kalsel Prioritaskan Calon Jemaah Berusia 65 Tahun ke Atas dan Bayar Biaya Keberangkatan Haji Tahun Ini
Baca juga: Polisi Asuransi Pelanggan AJBB Klaim Macet, OJK Sebut Bumi Putera Perusahaan Reksa
Baca juga: Dilansir anggota Arisan Online, seleb Banjarmasin ini mengaku bukan pengedar
Demikian disampaikan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kalsel, Kombes Drs Djaka Suprihanta, SH, MHum.
“Senjata itu kami periksa dan cabut,” kata Jaka saat dihubungi Banjarmasinpost.co.id, Selasa (10/1/) siang.
Selain penyitaan senjata, Jaka juga menjelaskan Aipda Dwi Hartono mendapat sanksi lain.
“Sanksi lainnya, push up, salut bendera dari pagi sampai sore di Polres HSU. Dan juga mohon maaf di media sosial,” terangnya.