BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Sempat menghebohkan dunia maya dengan sebuah video viral pendek yaitu seseorang menunjukkan buku tabungan dengan saldo Rp 500 triliun.
Pria bernama Muhammad Amin itu pun menceritakan asal muasal video yang dibuatnya pada 11 November 2022 itu.
Melalui perbincangan langsung dengan Banjarmasinpost.co.id, pria asal Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini mengaku bahwa yang ada dalam video tersebut adalah dirinya sendiri.
“Saat itu saya mendapat telepon dari seorang penjual samurai (senjata tradisional Jepang), katanya mau ketemuan di sebuah hotel di Bekasi,” ujarnya, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Mata Buaya Dicekik, Warga Rampa Cengal, Kabupaten Kotabaru, Kalsel Lolos Maut
Baca juga: Mobil sewaan komisioner KPU Mura, Kalteng, terbakar, Gabungan Polda Kalsel lakukan pemeriksaan
Baca juga: Penggelapan perhiasan berlian, wanita asal Banjarbaru ini ditangkap Satreskrim Polres Tabalong
Pria yang sering berbisnis barang antik ini mengaku sering didatangi penjual samurai.
Namun, sesampainya di hotel yang dimaksud, Amin malah tidak menemui penjual pedang tradisional Jepang tersebut.
“Saya tunggu, malah tidak ada. Lalu penjualnya telepon lagi dan minta bukti rekening uang saya, apa benar bisa beli barang antik,” ujarnya.
Alhasil, ia membuat video tersebut dengan maksud meyakinkan penjual samurai tersebut untuk melanjutkan transaksi.
Baca juga: Tak Terkendali, Avanza Terguling di Jalan Walangsi-Kapar HST, Satu Penumpang Meninggal Dunia
Baca juga: Angkut Kulkas Seharga Puluhan Juta, Buruh Konstruksi di Banjarbaru Jalani Proses Hukum
Baca juga: Tiga Gedung SDN Rantau Panjang Nyaris Runtuh, Anggota DPRD Tanbu Segera Ambil Tindakan
“Ternyata penjualnya malah tidak datang. Malah di luar dugaan, video saya tiba-tiba tersebar dan viral,” jelasnya.
Kemudian, dengan video yang viral itu, pria yang mengaku sebagai Presiden Barang Tua Indonesia itu ditemui banyak orang.
“Kemarin, polisi datang dan meminta penjelasan terkait video tersebut. Saya sudah jelaskan ke polisi,” jelasnya.
Mengenai kebenaran uang tersebut, Muhammad Amin tidak mau memberitahunya.
Baca juga: Kejaksaan Tabalong Tunjuk Bos AJM Sebagai DPO Terpidana Kasus Minerba, Divonis Bebas
Baca juga: Kejaksaan Banjarmasin Usut Korupsi Pembangunan Gedung Laboratorium BBPOM dan Pelayanan Publik
Baca juga: Penjual obat Carnophene dikawal polisi dari Karasikan menuju Rutan Polres Hulu Sungai Selatan
Menurutnya, hal itu ia lakukan untuk memberantas penipu berkedok menjual barang antik.
“Kalau mau tahu yang sebenarnya, tanya saja ke polisi. Saya sudah memberikan penjelasan kepada pihak yang berwajib,” pungkas pria yang berdomisili di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan itu.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)