Kubu Raya – Viral video penculikan anak yang beredar di media sosial dan WhatsApp sudah berkali-kali dibagikan atau diteruskan. Seorang pria yang tidak disebutkan namanya mengatakan dalam videonya bahwa anak yang diamankan petugas Satlantas Polres Kubu Raya itu merupakan korban penculikan pada Senin (13/2/23) pukul 15.00 WIB.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, SIK melalui Kasubag Penmas Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, dalam keterangannya mengatakan, “Kabar tersebut tidak benar alias “HOAX”. berinisial RI (14), warga Tanjung Raya II, Kabupaten Pontianak Timur, bukan korban penculikan melainkan terduga korban tindak pidana pencurian sepeda motor.
“Video itu tidak asli, HOAX,” jelas Ade saat dikonfirmasi.
Setelah korban dan pelaku beserta kendaraan Yamaha Gear KB 2022 XX RI diamankan dari Polres Kubu Raya dan dilakukan pemeriksaan pendahuluan RI oleh Bareskrim Polres Kubu Raya, kasus tersebut menjadi jelas.
Bahwa RI yang baru saja selesai membeli telur ayam di warung yang terletak di Tanjunga Raya II, Kabupaten Pontianak Timur dan hendak pulang, bertemu dengan seorang pria berinisial TH (25), warga Parit Adam II Sungai Ambawang bersama temannya AN mengendarai sepeda motor Honda Beat, kemudian TH menegur korban dan mengatakan mengenal korban, kemudian pelaku mengatakan bahwa ia diadopsi oleh kakek korban, dengan polosnya diyakini oleh pelaku adalah korban, jelas Ade.
Lebih lanjut Ade menyatakan, pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke rumah pelaku yang terletak di Sungai Ambawang, RI pun menyanggupi permintaan TH kemudian TH menumpang RI dengan sepeda motor RI sedangkan AN mengikuti di belakang, setelah RI menoleh curiga kepada TH, saat berada di Jalan Raya Desa Kapur RI dari belakang mematikan stop kontak sepeda motor yang dikemudikan TH dan meloncat ke pinggir jalan dan berteriak minta tolong kepada warga sekitar, tiba-tiba membantu warga sekitar mengamankan korban dan pelaku serta menghubungi Petugas Satlantas Polres Kubu Raya yang mengatur lalu lintas, petugas dan warga mengamankan korban dan pelaku beserta sepeda motornya di Pos Lalu Lintas Simpang Empat Desa Kapur, setelah diamankan ke Polres Kubu Raya.
“Perlu saya tegaskan bahwa RI bukan korban penculikan, tapi RI korban tindak pidana perampasan sepeda motor dengan cara persuasi. “Saat ini korban dan pelaku bersama motor Yamaha GEAR KB 2022 XX warna merah abu-abu sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Bareskrim Polres Kubu Raya,” ujar Ade.
“Kami mohon kepada warga Kabupaten Kubu Raya khususnya dan warga Kalbar pada umumnya agar tidak mengunggah video tanpa mengetahui kebenarannya, mohon gunakan sosial media atau whatsapp dengan bijak agar tidak memberikan berita HOAX yang membuat resah masyarakat. ” kata Ade.
Penulis : Humas_resKR Kontributor
Editor : Aipda Ade
Call Center NAMPONG KELOH Kubu Raya Polsek:
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email [email protected]
WhatsApp 08115684456
#KRGassNoLimit
#KRLove, Care & Share
#SalamPRISISI