Jakarta –
Adit, bocah 12 tahun asal Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, membuat heboh usai mengendarai sepeda motor seorang diri dan tersesat sejauh 122 kilometer di Kabupaten Sambas. Cerita apa?
Kapolres Sambas, Iptu Alfada Imansyah mengatakan, polisi pertama kali mengetahui Adit tersesat saat melakukan operasi pengamanan di Sambas pada Sabtu (11/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Adit terjaring razia karena tidak memakai helm.
“Kami sedang melakukan operasi keselamatan, menegur pelanggaran yang terlihat. Kemudian kami melihat adik ini berjalan di jalan tanpa memakai helm dengan 3 dus mi instan,” kata Iptu Alfada kepada detikcom, Sabtu (18/2/2023).
Menelisik kalibrasi, Adit biasa pulang dari belanja bulanan di pasar Sambas bersama ibunya. Namun saat itu ibunya sedang sakit sehingga Adit mengendarai sepeda motor sendirian, sedangkan ibunya berkendara dengan pamannya. Kemudian, di tengah jalan, Adit berpisah dengan sepeda motor milik pamannya.
“Jadi ada 2 motor, karena ibu Adit yang sakit disuruh bawa satu motor dan ibunya di atas kapal dengan pamannya diikat. Tapi di tengah jalan Adit dipisahkan dari ibu dan pamannya,” terangnya.
Polisi kemudian meminta Adit untuk menghubungi orang tuanya. Tapi Adit sepertinya tidak punya ponsel. Polisi membawanya ke pasar Sambas untuk mencari ibunya.
“Kami menyuruhnya menelepon ibunya. Tapi adiknya tidak punya ponsel. Karena saya khawatir, saya tidak boleh naik motor sendirian. Jadi kami pergi ke pasar untuk mencari orang tuanya. Tapi. tidak ada mereka di sana,” katanya.
Adit, bocah 12 tahun, tinggal di sudut seberang sungai
Lebih lanjut, Alfada mengatakan, polisi berinisiatif mengawal Adit ke kediamannya yang ternyata berada di pelosok, tepatnya di Kecamatan Jagoy Babang, Kabupaten Bengkayang.
“Saat diantar, kami harus menyeberangi sungai lagi menggunakan perahu untuk sampai ke rumahnya,” ujarnya.
“Jadi adik ini dari Bengkayang, mereka (tinggal) di tempat yang jauh juga. Karena khawatir, akhirnya kami kirim balik. Itu sampai anggota menyeberangi sungai dengan perahu,” tambah Alfada.
Alfada mengatakan, perjalanan dari Sambas ke kediaman Adit melalui jalan sepanjang 122 kilometer. Polisi membutuhkan waktu sekitar 3 jam untuk mencapai kediaman Adit.
“Akhirnya kami putuskan untuk mengantar adik ini ke Jagoy Babang yang jaraknya kurang lebih 122 kilometer. Butuh waktu tempuh hingga 3 jam. ” jelasnya.
Baca berita selengkapnya di detikSulsel, klik di sini.
Tonton Videonya”Ingat! Pekerjaan Polantas tidak sebatas ticketing lho“
(belakang/lua)