KAPUAS HULU, iNews.id – Seorang kurir COD (cash on delivery) di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengaku menjadi korban pencurian dan kehilangan Rp. Uang tunai 1,7 juta. Ia bahkan melaporkan kejadian tersebut ke polisi hingga viral di media sosial.
Belakangan diketahui bahwa laporan itu palsu. Kurir berinisial WSP sengaja membuat laporan palsu untuk menutupi kejadian sebenarnya.
“Isu perampokan yang viral di media sosial itu tidak benar. Pelaku yang mengaku korban perampokan karena laporan palsu sudah kami tangkap,” kata Kanit Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni di Putussibau seperti dikutip dari website Polres Kapuas Hulu, Sabtu (10/2/2019) 2023).
Yang sebenarnya terjadi adalah WSP menggunakan uang Rp 1,7 juta dari pembayaran COD untuk bermain judi online. Dia juga menggunakan uang itu untuk membeli peralatan berkemah.
Menurut Joni, pelakunya adalah kurir COD yang bekerja di sebuah perusahaan jasa pengiriman barang.
WSP diamankan Polres Kapuas Hulu dan diancam akan dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.
WSP membuat laporan palsu terhadap korban perampokan pada Rabu (8/2/2023). Dia mengaku dirampok di Jalan Dusun Nangalaki Desa Sejahtera Mandiri, Kecamatan Hulu Gurung, Kapuas Hulu sekitar pukul 07.30 WIB.
Untuk memverifikasi laporan palsunya, dia dibawa ke pusat kesehatan terdekat, yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Terkait kasus ini, Joni meminta masyarakat berhati-hati menerima informasi tidak jelas di media sosial. Namun tetap diminta waspada terhadap kemungkinan terjadinya kejahatan di jalan raya.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tetap waspada terhadap tindakan kriminal di masyarakat serta bijak dalam menggunakan media sosial,” ujarnya.
Editor : Reza Yunanto