Anggota Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menangkap seorang pria berinisial MH yang diduga spesialis pencurian kotak amal dari beberapa masjid setelah aksinya tersebar melalui media sosial.
“Pelaku berinisial MH ditangkap satuan Resmob Polres Banjarbaru, Senin pagi dan mengaku beraksi di enam masjid menyasar kotak amal, sehingga aksinya viral di media sosial,” kata Dody.
Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Iptu Zuhri Muhammad menyebut enam masjid yang diincar tersangka yakni Masjid Cempaka, Masjid Samping Brimob, Masjid 33 Km, Masjid Jalan Karet, Masjid Pesantren Miftahul Falah . , Cempaka dan Masjid Selan, Banjar.
Menurut Zuhri, pelaku merupakan residivis spesialis perampokan berat dan menjalani hukuman satu tahun delapan bulan pada tahun 2018 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru atas kasus perampokan berat.
Pelaku mengaku beraksi sendirian pada malam hari dengan mendobrak pintu atau gembok dengan obeng pipih yang dibawanya lalu mengambil barang dan uang yang ada di sana,” kata Zuhri.
Beberapa aksi yang dilakukan tersangka di beberapa masjid dan mushola tersebar melalui media sosial sehingga personel Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru turun tangan menyelidiki.
Tindak pidana terakhir dilakukan tersangka dengan mendobrak pintu toko fotokopi di samping kantor Walikota Banjarbaru atau di kawasan Jalan RP Soeparto, Desa Mentaos, Banjarbaru, Sabtu (15/4).
Selanjutnya, Satresmob Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan dan petugas mendapat informasi bahwa pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki Skydrive, Nomor Polisi DA 6622 WJ.
Saat dilakukan penggeledahan di Jalan Karang Anyar, Banjarbaru, petugas menemukan sepeda motor tersangka terparkir di rumah kontrakan dan mendatangi tersangka yang mengakui perbuatannya.
“Tersangka diamankan di Mapolres Banjarbaru dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut berdasarkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Zuhri.