Viral di media sosial (medsos) terkait dugaan pungli dan transaksi narkoba di Rutan Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Informasi tersebut diduga dibuat oleh seorang narapidana di Rutan.
“Ya (pasti) ada narapidana di dalam. Mungkin orang (petugas) yang melakukan itu,” kata Karutan Kelas IIB Balikpapan Agus Salim kepada detikcomSelasa (30/5/2023).
Namun, Agus Salim membantah tudingan pemerasan dan transaksi narkoba di Rutan. Ia menduga, para pelaku menyebarkan tudingan tersebut karena tidak suka dengan penggerebekan yang digencarkan petugas lapas.
“Bahkan saya tangkap mereka bilang tidak ada pembayaran. Itu bahasanya karena kami (Rutan) sudah dibersihkan tapi mereka malah menginginkan kami,” jelasnya.
“Di Instagram dia sering tag Instagram Humas Rutan Balikpapan. Dia selalu direct message. Sekarang dia tag kemana-mana,” imbuhnya.
Agus mengaku sudah sering menghadapi tudingan tersebut sejak menjabat pada Oktober 2022. Bahkan dugaan akun palsu itu sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Kaltim.
“Teror ini sudah ada sejak lama. Kami sudah berkoordinasi dengan Polda di bagian siber. Tapi tidak terdeteksi karena menggunakan akun tanpa nomor telepon,” kata Agus.
“Bahkan nomor yang dia gunakan tidak memiliki bentuk fisik. Dia membeli kartu yang hanya menggunakan kode OTP yang tidak memiliki kartu yang dapat diaktifkan. Jadi ini juga menjadi masalah bagi teman-temannya di Polda,” imbuhnya.
Namun, Agus menegaskan jika pemilik akun tersebut ditemukan, pihaknya akan menindak tegas. Dia tidak akan memberikan hak integrasi kepada narapidana selama di penjara.
“Kalau bisa dibuktikan siapa orangnya, kita bisa mengambil langkah agar yang terlibat tidak mendapat hak pembinaan atau integrasi. Kita juga akan melakukan isolasi,” pungkasnya.
Diketahui, di media sosial yang viral, transaksi narkoba tersebut terjadi di Ruang 10 Blok C Rutan Balikpapan. Petugas penjara juga dituduh menerima suap dan pemerasan.