Dua pemandu lagu perempuan atau Lady Companion (LC) karaoke di sebuah kafe di Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diarak warga, ditelanjangi dan dibuang ke laut, Sabtu (8/4/2023), pukul 23.00 WIB.
Video dua perempuan yang memimpin lagu yang diarak warga itu tersebar di media sosial dan viral di Instagram.
Pembunuhan beberapa warga terekam dan videonya viral di Instagram @matarakyat_sumbar.
Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Hendra, warga marah karena kafe dibuka saat bulan Ramadan.
“Alasannya karena perempuan di kafe juga buka selama bulan Ramadhan. Makanya orang marah,” kata Hendra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/4/2023).
Ultimatum
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar mengultimatum pelaku penindakan dua penyanyi wanita karaoke atau Lady Companions (LC) di Pesisir Selatan, Sumbar, untuk menyerahkan diri.
“Kami mendorong para pelaku untuk segera menyerahkan diri. Karena semua tindakan adalah tindakan yang melanggar hukum dan hak asasi manusia. Kalau tidak pasti akan kami cari sampai dapat,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Kamis (13/4/2023) di Padang.
Dwi mengatakan kasus tersebut sudah menjadi perhatian polisi. Bahkan, kasus yang semula di Polsek Lengayang, kini diambil alih Polres Pesisir Selatan.
Dwi membantah polisi kesulitan mengidentifikasi pelaku, karena barang bukti mulai dari kamera CCTV hingga video kejadian sudah dikantongi.
“Sampai saat ini kami belum menangkap pelakunya. Kami tidak kesulitan, ada CCTV, ada rekamannya. Yang pasti kita lakukan penyelidikan dulu, baru hasil penyidikan itu yang sampai ke pelakunya,” kata Dwi.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, pihaknya memerintahkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (Kasatwil) untuk segera menangani kasus ini.
“Kami sudah perintahkan Kasatwil dalam hal ini Bareskrim Polres Pesisir Selatan untuk menanganinya. Segera tanggapi,” kata Andry.
“Saya perintahkan penyidikan. Kami akan menempuh jalur hukum jika bertemu dengan kekerasan seksual,” kata Andry.